Anggota DPR Sebut 90 Persen Honorer K2 Siluman

Rabu, 21 Oktober 2015 – 07:15 WIB
Honorer K2 ikut tes 2013. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS secara bertahap akan dimulai tahun depan. Setiap tahun diproyeksikan ada 100 ribu tenaga honorer K2 yang diangkat. Namun DPR mengingatkan jangan sampai tenaga honorer bodong atau siluman ikut lolos diangkat menjadi CPNS.

Anggota Komisi II (bidang pemerintahan dalam negeri) Luthfi A. Mutti menuturkan indikasi jumlah tenaga honorer bodong yang menyusup sangat banyak. "Hitungan saya lebih dari 90 persen tenaga honorer K2 itu siluman. Tidak layak diangkat jadi CPNS," kata politikus Partai Nasdem itu.

BACA JUGA: PPP Kubu Djan Faridz Syukuri Kemenangannya di MA

Luthfi mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PAN-RB) diminta menjalankan pengangkatan dengan benar dan transparan. "Jangan sampai bekerja di bawah tekanan politis," katanya.

Menurutnya baik pemerintah maupun parlemen tentu ingin dicap positif oleh masyarakat. Namun caranya bukan dengan meloloskan tenaga honorer siluman menjadi CPNS.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Alangkah Naifnya Saya Melakukan Hal Itu

Indikasi tenaga honorer siluman menurut dia, disebabkan banyak faktor. Diantaranya adalah surat keputusan (SK) pengangkatannya bukan diteken oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Ketentuannya resmi pemerintah adalah, PPK itu mulai dari bupati, walikota, gubernur, hingga menteri dan kepala lembaga.

 "Mereka itu ada yang menggunakan SK kepala sekolah, camat, kepala dinas, ini semua tidak sah," jelasnya. Luthfi juga mengingatkan bahwa tenaga honorer K2 itu harus sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005.

BACA JUGA: Dewie Yasin Limpo Ditangkap KPK, Uang Rp 1,5 Miliar Disita

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan tahap validasi dan verifikasi honorer K2 yang akan diangkat menjadi CPNS tetap dilakukan. "Kita sudah alokasikan anggaran untuk verifikasi dan validasi ini," katanya. Yuddy membeberkan bahwa alokasi untuk supervise, verifikasi, dan validasi tenaga honorer K2 itu mencapai Rp 16,4 miliar.

Dia mengatakan validasi dan verifikasi ini penting. Yuddy sejak awal tidak ingin niat pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 ini ditunggangi oleh tenaga honorer siluman. Nantinya proses verifikasi dan validasi ini juga akan melibatkan tim dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eh, Jaksa Agung Sewot Saat Ditanya Soal Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler