Anggota DPRD Diperiksa Polisi terkait Kasus Pencurian, Alamak

Rabu, 26 Mei 2021 – 21:28 WIB
nggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat berinisial BZ saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. ANTARA/HO

jpnn.com, JAMBI - Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa seorang anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Produk Sawitindo di Afdeling VI Kebun Taman Raja.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan, anggota dewan itu telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (25/5) malam.

BACA JUGA: Penganiayaan Wanita oleh Tukang Ojek di Duren Sawit, Polisi Temukan Kejanggalan

"Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat berinisial BZ juga sebagai ketua kelompok Koperasi Serbausaha Pelang Jaya (KSUPJ)," ucap Kombes Kaswandi Irwan di Jambi, Rabu.

Dia menjelaskan, pada saat ini status yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi.

BACA JUGA: Gerhana Bulan Total hanya Berlangsung 18 Menit, Begini Keistimewaannya

Usai pemeriksaan, kuasa hukum BZ, Harnoni mengatakan kliennya diperiksa oleh Polda Jambi sebagai saksi kasus dugaan pencurian tandan buah segar milik PT PSJ yang dilakukan oleh KSUPJ.

"Klien kami diperiksa sebagai saksi. Nanti ada kelanjutan pada hari Senin (31/5) akan diperiksa kembali," kata Harnoni.

BACA JUGA: Mulai Juli, Warga yang Sudah Dapat Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Pakai Masker

BZ mendatangi Polda Jambi didampingi oleh dua kuasa hukumnya.

Dia diperiksa oleh penyidik sekitar 8 jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah menahan tiga pengurus koperasi yang dilaporkan melakukan pencurian sawit milik PT Produk Sawitindo.

Selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik beberapa waktu lalu, ketiga pengurus KSUPJ yang berstatus tersangka langsung ditahan.

Ketiga tersangka, yakni berinisial A selaku wakil ketua KSUPJ, S sebagai sekretaris koperasi, dan M bendahara koperasi.

Kerugian atas kasus pencurian buah kelapa sawit ity berdasarkan penghitungan pihak perusahaan sekitar Rp 200 juta. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler