Anggota DPRD Ditangkap Pakai Narkoba

Kamis, 03 Januari 2013 – 06:29 WIB
TASIK – Lima dari enam orang yang diamankan petugas Polsek Tawang di Hotel Flamboyan, Jalan Galunggung Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/1) malam, positif mengonsumsi narkoba. Malah, satu dari lima orang itu adalah anggota DPRD Kota Tasikmalaya berinisial AD (44).

Dia, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. AD tinggal di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Hasil pemeriksaan terhadap air seni AD, ditemukan data positif mengandung benzoalprazolam dan ganja.

Adapun empat rekannya, IM (46) warga Desa Cikole Kecamatan Cikole Kabupaten Sukabumi memliki 40 butir alprazolam. AS (45) warga Kampung Loji Desa Singaparna Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya positif benzoalprazolam, ES (48) warga Jalan Padamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya positif benzoalprazolam, Kr (47) warga Jalan Ampera Panglayungan Tasikmalaya positif benzoalprazolam dan MA (21), sopir IM air seninya negatif mengandung obat terlarang.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Iwan Imam Susilo SIK, MH mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine terhadap enam orang yang sedang berpesta di kamar hotel. Hasil tes sementara, lima diantaranya dinyatakan positif mengandung obat terlarang.

“Tes urine yang dikeluarkan harus dari ahli, bukan" Sedang tes urine yang dimiliki anggota hanya sebagai indikator saja. Akan tetapi itu (hasil tes urine di anggota) harus dilanjutkan diperkuat oleh ahli. Keterangan ahli (rumah sakit) itu sebagai alat bukti (proses penyidikan, red),” kata mantan Kasatnarkoba Polda Jabar ini kepada wartawan di ruangannya Rabu (2/1).

Kapolres menyebutkan satu orang yang diamankannya berstatus sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya. “Ya kalau mungkin bicara kode etik, (namanya), ya inisial,” sebutnya.

Diberitakan Radar (Grup JPNN) sebelumnya, AD dan rekan-rekannya ditangkap di dalam hotel oleh anggota Polsek Tawang pada Selasa (1/1) malam. Pengungkapan kasus yang berhasil digulung Polsek Tawang lalu dilanjutkan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, paparnya, bukan berdasarkan pesanan dari pihak lain. Namun langkah penggerebekan itu lantaran ada informasi dari masyarakat. 

“Pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat. Artinya siapa pun yang ada di dalam ruang kamar Hotel Flamboyan itu saya tidak tahu dan informasi yang kami dapatkan di kamar itu cukup mengganggu, gaduh lah,” papar perwira lulusan Akpol 1993 ini.

Kasat narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP H Hamzah Nasip SH, MH menjelaskan dari enam orang yang diamankanya, air kencing yang dinyatakan positif mengandung obat terlarang dan ganja lima orang, seorang dinyatakan negatif.

Satu dari lima orang yang dinyatakan positif berdasarkan medis Jasa Kartini, kata Hamzah, bernama AD dan berstatus sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PDIP. “Memang dia bekerja sebagai anggota dewan kota (DPRD Kota Tasikmalaya Kota, red),” kata Hamzah. “Ada dua zat (di ari seni AD, red), benzodiazepam dan ganja, sedangkan empat orang temannya hanya mengandung benzo diazepam dan memiliki saja,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa alprazolam ditemukan di bawah kasur tempat nginap hotel. “Setelah menerima limpahan dari Polsek Tawang, kami langsung mengembangkan dengan mengetes urine dan melakukan penggeledahan di ruang kamar hotel hingga ditemukan 40 butir alprazolam sisa pakai, obat itu dibawa oleh Im,” lanjutnya.

Sementara AD dan kawan-kawannya saat diwawancarai Radar AT menjelaskan pesta miras hingga mencicipi obat terlarang merupakan acara reunian bersama teman lamanya pada malam pergantian tahun. “Ada yang teman saat SMP, tapi ada juga yang baru ketemu dua kali seperti dengan Pak Im,” ujar AD di Ruang Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.

Sampai kemarin siang, istri AD belum menjenguknya. “Hanya anak saya aja yang datang,” ujarnya.  Adapun terkait kasus yang melilitnya, aku AD merupakan yang pertama kalinya. “Baru kali ini,” sebutnya. 

Sementara IM mengaku obat yang dikonsumsi bersama temannya merupakan obat resep dokter. Dia memperoleh obat tersebut dari dokter di Jakarta. Obat tersebut khusus untuknya sebagai obat pertigo. “Saya biasa dirawat punya penyakit pertigo. Biasanya kalau diberi obat satu kebet (strip). Tapi kemarin saya minta agak lebih, soalnya males bolak balik ke dokter. Jadi jumlahnya agak banyak,” kata dia kemarin sambil menyebutkan gara-gara tersangkut kasus narkoba pekerjaanya jadi terbengkalai.“Iya jadi terbengkalai,” akunya. (dem)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Uzur Cabuli Bocah 12 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler