Anggota DPRD DKI Tidak Tanggung-Tanggung Mengkritik Kebijakan Pemerintah Pusat, 17 Poin Bos!

Minggu, 24 Januari 2021 – 21:54 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah baik. Namun, masih butuh penajaman dalam beberapa aspek.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan bahwa sedikitnya ada 17 aspek yang perlu ditingkatkan pada PPKM Jawa-Bali.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Dukung DPRD DKI Jakarta untuk Menciptakan Jakarta Bersih

"Dari segi poin-poin kebijakannya sudah bagus, namun untuk selanjutnya, butuh penajaman dalam beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, khususnya pemerintah pusat yang memiliki kebijakan ini," kata Mujiyono.

Peningkatan aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat, menurut Mujiyono adalah pertama, lanjutkan kebijakan untuk menutup sementara warga negara asing (WNA) ke wilayah Indonesia demi memastikan tidak terjadi penularan varian COVID-19 di Indonesia.

BACA JUGA: DPRD DKI Kebobolan Lagi, COVID-19 Serang Beberapa Anggota Dewan

"Lakukan juga pemantauan terhadap WNA yang sudah telanjur masuk ke Indonesia sebelum dilakukan penutupan," ucap Mujiyono.

Kedua, pembatasan harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, dengan memastikan program BST, Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis bantuan lainnya dapat diterima setiap warga di wilayah penerapan PPKM.

BACA JUGA: COVID-19 Teror DPRD DKI, Sudah Sebegini yang Terinfeksi

Ketiga, Kemensos harus bekerja dalam waktu singkat untuk meningkatkan akurasi (kualitas, transparansi, pemutakhiran) data penerima bantuan sosial; Keempat, kecukupan dan keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok harus dijaga; Kelima, beri relaksasi yang diperlukan bagi dunia usaha saat PPKM diberlakukan.

Keenam, beri dukungan anggaran bagi daerah penerapan PPKM secara memadai dengan mengalihkan anggaran dari proyek infrastruktur yang belum mendesak; Ketujuh, pembangunan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) masyarakat bahwa kondisi pandemi COVID-19 belum dapat dikendalikan mengingat kecenderungan masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Kedelapan, peningkatan pendataan kasus COVID-19 serta data angka kematian sesuai standar WHO; Kesembilan, perketat penerapan protokol kesehatan dan pengawasan warga yang masuk ke Jawa-Bali serta pergerakan antar daerah Jawa-Bali; Ke-10, harus ada peningkatan kapasitas RS untuk penanganan pasien COVID-19, khususnya ketersediaan ruang ICU serta tenaga kesehatan perlu ditingkatkan dalam waktu singkat.

Ke-11, lokasi isolasi mandiri perlu diperbanyak secara signifikan dengan memanfaatkan hotel, wisma, dan tempat penginapan lainnya; Ke-12, harus memperbanyak ketersediaan laboratorium untuk melakukan tes usap (swab PCR/antigen) agar penelusuran kasus cepat diketahui.

Ke-13, tes usap (PCR/antigen) di daerah-daerah harus diperbanyak, jangan terkonsentrasi di kota besar saja; Ke-14, harus dilakukan perbaikan penelusuran kontak (kasus) dengan mengatasi kendala kurangnya SDM dan resistensi masyarakat; Ke-15, peningkatan pengawasan di lokasi rawan kerumunan (pasar, fasilitas publik dan tempat keramaian).

Ke-16, perlu pembangunan secara masif gerakan 3M (5M) dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sampai tingkat akar rumput untuk mengawasi dan mengampanyekan gerakan 3M (5M); Ke-17, program vaksinasi perlu dikampanyekan dengan lebih baik dalam rangka melawan kontra narasi yang dibangun untuk menolak program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.

Prioritasnya pada tenaga kesehatan dan usia rentan, khususnya di daerah dengan tingkat penularan COVID-19 yang sangat tinggi.

"Meskipun sebenarnya agak telat karena harusnya sejak sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Namun tetap lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali karena sistem kesehatan harus tetap terjaga agar tidak kolaps hingga menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa," ucapnya menambahkan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler