Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Tauhid Bereaksi Begini

Minggu, 28 Mei 2023 – 16:48 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) M. Tauhid. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com,  PRAYA - Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid menyayangkan kabar ada anggotanya yang ditangkap polisi lantaran terlibat kasus narkoba.

Tauhid tidak menafikkan soal penangkapan anggota DPRD Lombok Tengah tersebut, tetapi dia belum mendapat informasi utuh tentang kasus itu.

BACA JUGA: Info dari AKBP Irfan: Anggota DPRD di Lombok Tengah Ditangkap karena Narkoba

"Saya sedang mencari konfirmasi dulu ini. Memang ada informasi yang berseliweran soal ini," kata Tauhid kepada JPNN, pada Minggu (28/5).

Kabar beredar menyebut oknum anggota dewan tersebut merupakan legislator dari Partai Berkarya inisial RF.

BACA JUGA: Pria Pembunuh Novita Fitrisia Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Simak Pengakuannya

Seperti diketahui, RF menjadi anggota DPRD Lombok Tengah melalui tahap Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Ihwan Sutrisno pada Kamis, (12/1/2023) lalu.

Secara lembaga, Tauhid sangat prihatin atas adanya hal tersebut. "Kalau itu benar terjadi, maka saya sangat prihatin selaku pimpinan yang ada di lembaga legislatif," ujar Tauhid.

BACA JUGA: Hadiri Haul Pendiri Majelis Rasulullah, Prabowo: Masa Depan Bangsa Kita Akan Cerah

Kendati demikian, pihaknya belum berani bersikap atas penangkapan tersebut. Dia memastikan DPRD Lombok Tengah akan bijak menanggapi persoalan itu.

"Besok seperti apa pasti kami akan dudukkan dengan para pimpinan, seperti apa kami akan menyikapi," ujar Tauhid.

Sebagai pimpinan di DPRD, Tauhid menyerahkan proses hukum kasus anggotanya itu kepada polisi.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah pada pemberitaan sebelumnya membenarkan informasi tentang penangkapan terhadap anggota DPRD yang terseret narkoba itu.

"Iya, benar (ada penangkapan, red)" ujarnya kepada JPNN.com.

Perwira menengah Polri itu juga memberikan informasi awal soal waktu penangkapan terhadap anggota DPRD Lombok Tengah tersebut.

"Jumat (26/5) siang," ucapnya.  Namun, perwira menengah Polri itu baru besok menggelar konferensi pers untuk membeber kasus itu.

"Besok dijelaskan, ya, saat rilis," ujar AKBP Irfan. (mcr38/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler