jpnn.com, PRAYA - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi pada Jumat lalu (26/5) karena mengonsumsi narkoba.
Kabar beredar menyebut politikus yang diduga menikmati barang haram itu merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Praya-Praya Tengah, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah yang dihubungi via telepon membenarkan informasi tentang penangkapan terhadap anggota DPRD yang terseret narkoba itu.
BACA JUGA: BB Mobil Tanki Hilang dari Mapolres Lombok Tengah, Pak Kapolres Masih Bungkam
"Iya, Bro, benar (ada penangkapan, red)" ujarnya kepada JPNN.com, Minggu (28/5).
Perwira menengah Polri itujuga memberikan informasi awal soal waktu penangkapan terhadap anggota DPRD Lombok Tengah tersebut.
BACA JUGA: Diduga Hina TGB di Grup WA, Legislator PKS di Lombok Dipolisikan
"Jumat (26/5) siang itu," ucapnya.
Namun, perwira menengah Polri itu baru besok menggelar konferensi pers untuk membeber kasus itu.
BACA JUGA: Supli Kader PKS Edarkan Video Hina TGB, Mengaku Khilaf, Lalu Ziarah ke Makam Pahlawan
"Besok (29/5) kami rilis itu," tutur Irfan.
Soal identitas legislator yang ditangkap, Irfan mengatakan akan menjelaskan hal itu dalam konferensi pers besok.
"Besok dijelaskan, ya, saat rilis," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat yang dikonfirmasi media juga membenarkan informasi soal penangkapan terhadap legislator setempat itu.
Namun, Derpin tidak bersedia memerinci nama maupun inisial anggota DPRD Lombok Tengah tersebut.
"Ampure (maaf), nanti langsung ke Pak Kapolres (AKBP Irfan Nurmansyah, red), ya," kata Derpin.
Menurut Derpin, komandannya akan merilis kasus itu.
"Nanti beliau yang akan jawab langsung. Terima kasih," ucap Derpin.(mcr38/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Ini Sebut Banyak Aset Pemkab Lombok Tengah Jadi Sarang Hantu, Kok Bisa?
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi