Anggota DPRD Sambas Langsung Ditahan

Sabtu, 23 November 2013 – 14:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anwari, anggota DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat langsung ditahan Mabes Polri. Polisi menyatakan anggota dewan itu kini tengah ditahan karena diduga membawa narkoba razia Narkoba di Klub Malam Crown, Glodok, Jakarta.

“Ada tiga orang dari anggota DPRD, salah satunya dari Sambas sisanya dari Bali," ujar Kasubdit I Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Wiyarso di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (23/11).

BACA JUGA: Perwira Polda Dilaporkan Istri Sirinya

Dua orang tersebut merupakan anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar. Dari hasil pemeriksaan tes urine, mereka dinyatakan positif memakai narkoba. Dua orang yang positif itu diketahui bernama Gede Koyan dan Santika.

Namun, meski dinyatakan positif memakai narkoba, tak ditemukan barang bukti narkoba dari dua orang tersebut. "Tidak ditemukan barang bukti dari dua orang itu,” imbuh Wiyarso.

BACA JUGA: Polisi Gulat dengan Anak Kades

Dari ketiganya yang terbukti memakai narkoba lewat hasil tes urin, hanya satu yang terbukti membawa narkoba. Satu orang itu adalah Anwari, anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai PNBKI.

Naas, saat ini Anwari langsung ditahan di Dir IV Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur. Sementara dua anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar tidak ditahan dan sudah dilepas.

BACA JUGA: Dihajar, Kepergok Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental

Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Sabtu dini (23/11) melakukan razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta. Sasaran razia dilakukan di diskotik di Jalan Mangga Besar Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Diskotik Crown, Taman Sari, Jakarta Barat. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunuh Diri Gara-gara Hamili Janda Kembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler