Anggota Komisi X Dorong KPK Periksa Menkeu

DPR Ngotot tak Ikut Bahas Soal Multi Years

Selasa, 12 Februari 2013 – 11:29 WIB
JAKARTA  - Anggota Komisi X DPR Zulfadhli meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendiikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasionaln di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"(KPK) harus meminta keterangan kepada Menkeu dan kroco-kroconya," kata politisi Partai Golkar, itu di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (12/2). Ya, hari ini Zulfadhli menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Hambalang.

Zulfadhli beralasan, dengan memeriksa Menkeu, maka KPK akan lebih mendapatkan kejelasan ketimbang hanya melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi Olahraga DPR saja.

"Menurut saya, tidak seimbang kalau KPK hanya memanggil Anggota DPR saja," ungkap bekas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu.

Ia mengemukakan alasan lain KPK harus periksa Menkeu. Menurutnya, saat perubahan anggaran proyek Hambalang dari single years menjadi multi years, Komisi X DPR tidak ikut dilibatkan. Tegasnya, soal multi years itu sama sekali tak pernah dibahas di Komisi Olahraga. "Saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat," katanya.

Menurutnya, risalah dan rekaman rapat di Komisi X DPR soal Hambalang juga sudah diambil oleh KPK. Karenanya, Zulfadhli menegaskan, itulah yang harus didalami KPK.

Sebab, kata dia heran, tanpa adanya pembahasan di DPR tapi tahu-tahu disetujui Menkeu kontrak multi years. "Ini yang harus didalami karena KPK," tegasnya.

Selain Zulfadhli, Anggota Komisi X DPR Eko Patrio juga diperiksa. KPK sudah menetapkan dua tersangka Hambalang yaitu Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusnidar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsentrasi SBY Dikhawatirkan Terpecah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler