jpnn.com, JAKARTA - Anggota Perwakilan Divisi-3 Kostrad Prada BDA dikabarkan ditusuk oleh orang tidak dikenal di Jalan Raya Kodam, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dandim 0501/JP BS Kolonel Czi Alfius Navirinda Krisdinanto membantah kabar itu.
BACA JUGA: Anggota Kostrad Prada BDA Ditusuk OTK di Kemayoran, Pomdam Jaya Turun Tangan
Dia memastikan anggota Regu 3 Pleton 3 Yonif 755 Perwakilan Divisi 3 Kostrad tersebut depresi dan mencoba melukai diri sendiri.
"Hasil pendalamannya bukan kasus penusukan. Dia melukai diri sendiri, depresi karena punya penyakit yang sudah lama diderita," kata Alfius saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
BACA JUGA: AKP Tambunan Pimpin Penggerebekan, Jangan Bergerak, Diam!
Dia menjelaskan BDA memiliki penyakit ginjal dan liver yang sudah bertahun-tahun diderita, tetapi, tak kunjung sembuh.
BDA merupakan pasien di RSPAD Gatot Subroto. Dandim menduga BDA mengalami depresi karena penyakitnya tersebut.
BACA JUGA: Letjen TNI Nyoman Cantiasa: Saya Minta Kalian Bertanggung Jawab & Segera Menyerahkan Diri
"Iya, sudah lama sakitnya, tidak sembuh-sembuh bertahun-tahun. Dirawat di RSPAD, cuma karena orang tidak mengerti, tahunya ditusuk, jadi ramai," kata Alfius.
Dandim memastikan tidak ada tindak kriminal terhadap BDA sehingga penyelidikan lebih lanjut tidak dilakukan.
Sebelumnya, beredar informasi seorang prajurit Kostrad ditusuk oleh orang tidak dikenal di Jalan Raya Kodam depan Laundry Quick& Clean, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (18/2) pukul 20.45 WIB.
BDA diketahui hendak membeli air sekitar pukul 20.20 WIB. Dia kemudian berjalan kaki ke Jalan Raya Kodam menuju arah Jalan Letjen Suprapto.
Sekitar pukul 20.40 WIB, korban kembali lagi ke Mess Perwakilan Divisi 3 Kostrad, namun, saksi Pratu Rafli berteriak "Bang Bayu ditusuk".
Korban pun langsung dibawa ke RS Yarsi Cempaka Putih untuk mendapatkan pertolongan.
BDA mengalami luka tusuk sedalam dua sentimeter (cm), delapan jahitan dengan lebar lima cm karena goresan senjata tajam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti