Anggota KSP Berharap Henry Surya Dibebaskan demi Kelancaran Homologasi

Jumat, 14 April 2023 – 16:59 WIB
Kegiatan pencairan KSP Indosurya Cipta dilakukan di Grha Surya. Foto: dok KSP

jpnn.com, JAKARTA - Penahanan pendiri KSP Indosurya, Henry Surya oleh kepolisian membuat proses homologasi maupun pelunasan terhadap hak-hak anggota terhambat.

Hal itu diperparah dengan adanya pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset KSP Indosurya.

BACA JUGA: Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Ungkap Strategi Pemerintah

Anggota KSP Indosurya pun berharap penegak hukum bisa bijak mengeluarkan Henry Surya agar proses pencairan dana anggota bisa lancar.

Seorang anggota KSP Indosurya Paulus Leon S menghimbau kepada seluruh pihak khususnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan pihak yang lainnya agar segera bisa menjebatani kasus KSP Indosurya agar diselesaikan dengan cepat.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya

"Kami juga sepakat agar Pak Hendry Surya dibebaskan, sehingga kami bisa dilancarkan semua proses pelunasan dan proses homologasi kepada semua anggota," ungkap Leon dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (14/4).

Anggota KSP yang lain, menegaskan jika Henry Surya mempunyai iktikat yang baik untuk menyelesaikan kasus ini. Karenanya, ia pun sepakat jika Henry dibebaskan.

BACA JUGA: Penahanan Pendiri KSP Indosurya Hambat Proses Homologasi

"Pak Henry Surya berniat utnuk menyelesaikan masalah ini. Makanya, Saya berharap anggota lain juga bisa terselesaikan," harapnya.

Kuasa hukum KSP Indosurya Ernest Samudera menyayangkan penahan kembali terhadap Henry Surya.

Menurutnya, majelis hakim di pengadilan sudah memutuskan perkara KSP Indosurya Cipta adalah perkara perdata bukan pidana.

Karena itu, yang harus jadi prioritas adalah pemenuhan keputusan perdata itu.

Sebab, akibat adanya penahanan kepada Henry Surya berakibat pada pembekuan rekening KSP Indosurya Cipta dan penyitaan beberapa aset KSP Indosurya.

Ini juga yang menyebabkan para pengurus kesulitan untuk melakukan proses restrukturisasi bisnis KSP Indosurya sesuai dengan perjanjian homologasi yang telah disetujui oleh para anggota sebagai kreditur.

Lebih lanjut, Ernest menjelaskan upaya penyelesaian yang akan dilakukan oleh KSP Indosurya terkait perjanjian homologasi yang telah disahkan.

Saat ini, kata dia, KSP akan coba melakukan verifikasi data terlebih dahulu memastikan kebenaran dan keabsahan jumlah simpanan serta data para anggota KSP Indosurya sesuai dengan data dari hasil verifikasi PKPU dan data yang dimiliki oleh KSP Indosurya, terkait proses penyelesaiannya akan diusahakan semaksimal mungkin oleh pengurus KSP agar dapat sesuai dengan isi perjanjian homologasi yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ditanya bagaimana kemungkinan terburuk jika proses homologasi batal, Ernest menyebut hal itu bukan hal yang diinginkan dan pasti dihindari oleh pihak manapun.

Ia selaku kuasa hukum dari KSP Indosurya akan berupaya maksimal agar hal tersebut tidak terjadi.

Namun, apabila hal itu terjadi dimana proses homologasi batal maka akan dilakukan proses kepailitan dan akan merugikan semua anggota.

"Tetapi sejauh ini para pengurus KSP Indosurya masih tetap optimis untuk dapat melakukan restrukturisasi bisnis yang dapat dilakukan oleh KSP Indosurya agar seluruh hak-hak para anggota KSP Indosurya dapat diberikan sesuai dengan perjanjian homologasi dan KSP Indosurya dapat terus menjalankan kegiatan usahanya dan memberikan pelayanan terbaik baik para anggota di masa depan," katanya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler