Anggota Pansel Titip Penuntasan Kasus BLBI ke Capim KPK Ini

Senin, 24 Agustus 2015 – 19:58 WIB
Yenti Ganarsih. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan KPK Firmansyah TG Satya ditantang untuk membongkar dugaan korupsi di balik penerbitan SKL BLBI jika terpilih nanti. Tantangan itu disampaikan oleh anggota Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih saat uji wawancara, Senin (24/8).

"Soal BLBI, berani bongkar itu?" kata Yenti.

BACA JUGA: Di Hadapan Pansel, Kandidat Ini Sebut Kualitas Dakwaan KPK Buruk

Pertanyaan tersebut khusus diajukan Yenti kepada Firman. Pasalnya, calon pimpinan KPK itu pernah menjabat sebagai kepala bagian di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tapi ternyata Firman menjawab secara hati-hati pertanyaan tersebut. Dia tidak mau memberikan janji lantaran tidak pernah mempelajari perkara BLBI.

BACA JUGA: Begini Reaksi Netizen saat Rupiah Sentuh Rp14ribu

"Karena itu nanti kita review lagi," jawab Firman.

Yenti yang sepertinya tidak puas dengan jawaban Firman kembali bertanya. Dia minta Firman memberikan solusi jika ada perkara korupsi yang dinyatakan tidak terbukti padahal sudah ada hitungan kerugian negara.

BACA JUGA: Polri Sukses Identifikasi 15 Jenazah Trigana Air

Firman pun menjawab, jika memang ada kerugian negara KPK akan terus mengusutnya. Tapi, lanjutnya, jika putusan sudah final dan mengikat maka KPK tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

Jawaban Firman kembali gagal memuaskan Yenti yang merupakan pakar tindak pidana pencucian uang itu. Dia pun akhirnya memberi tips kepada Firman mengenai langkah yang bisa diambil KPK.

"Saya kasih bocoran, gugat perdata. Itu ada di Undang-Undang KPK, itu titipan saya," pungkas Yenti. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Gelar Perkara, Tersangka Kasus Penimbunan Sapi Ditetapkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler