Anggota Polres Tuba Kena OTT, 10 Orang Diperiksa, Kapolda Lampung Berkomentar Begini

Rabu, 30 Maret 2022 – 22:25 WIB
Oknum polisi di Tulang Bawang ditangkap Propam Polda Lampung. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bidang Propam Polda Lampung telah memeriksa personel yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/3). Informasi yang dihimpun, ada dua satuan dari Polres Tulang Bawang yang diperiksa.

Satuan Intelkam (Satintelkam) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Ada 10 anggota yang diperiksa dalam perkara ini.

BACA JUGA: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya

“Benar ada dua satuan itu (Satintel dan Satresnarkoba) anggota yang diperiksa,” kata salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan, Selasa (29/3).

Ditanya berapa jumlah yang diperiksa, dirinya pun belum mengetahui pasti.

BACA JUGA: Ustaz AA Ditangkap di Perbatasan Tuban, Kelakuannya Sungguh Memalukan

“Berapa jumlahnya belum diketahui,” katanya.

Dikonfirmasi terkait ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta media ini untuk menanyakan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan.

BACA JUGA: Duel Maut Kemis vs Manto di Pasar, Pakai Sajam, Satu Orang Tak Bernapas Lagi

“Konfirmasi ke Kabidpropam ya,” kata jenderal bintang dua ini.

Namun, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan pun tak menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh media ini.

Pesan yang dikirim lewat WhatsApp pun belum digubris.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap personel kepolisian yang ada di Polres Tulang Bawang.

“Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres di Lampung,” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan.

Ia melanjutkan, terkait giat OTT tersebut, pihaknya sendiri belum bisa menyampaikan secara detil karena persoalan tersebut sedang dalam pendalaman anggotanya.

“Kami bekum bisa sampaikan secara detil, karena ini masih pendalaman,” katanya.

Namun, kata Syarhan, dirinya memastikan personel tersebut terkena OTT lantaran telah melakukan perilaku yang tidak lantas sebagai Polri.

Sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum namun dilakukan penyalahgunaan.

“Sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang menurut kami tidak pantas sebagai anggota Polri. Ia minta sesuatu kepada masyarakat yang harusnya melakukan penegakan hukum justru disalahgunakan,” kata dia.

Syarhan menambahkan, Bidang Propam akan menindak tegas personelnya, jika ada permainan terhadap perkara yang sedang di tangani.

Anggota yang seharusnya bersalah jadi tidak bersalah dan anggota seharusnya disidang justru tidak disidang itu akan saya tindak tegas.

“Apalagi saya sampai tahu anggota saya menerima bayaran, saya jamin akan saya tidak tegas. Pada intinya, kami tidak melakukan tindakan tegas di luar Bid Propam, tetapi saya pati menindak tegas anggota saya,” jelasnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena membenarkan informasi bahwa ada anggotanya yang terkena OTT oleh Bid Propam Polda Lampung.

Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sedang ditangani oleh pengamanan internal (Paminal).

BACA JUGA: Beli Ganja Dikasih Daun Kering, Kecewa Ditipu, Pria Ini Malah Nekat Bikin Laporan Polisi

“Iya benar, tetapi saya belum bisa menjelaskan karena sedang ditangani Paminal,” ungkapnya. (ang/yud/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler