BATAM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap tujuh pelaku pemerasan, penculikan, serta penganiayaan terhadap dua Warga Negara Malaysia, Abdul Razak bin Mohamed Kasim dan Abdul Halim bin Abdullah. Para pelaku ditangkap di tiga lokasi terpisah, Kamis (30/5) dini hari.
Ternyata, empat dari ketujuh pelaku yang dibekuk adalah anggota kepolisian. Mereka adalah Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Briptu Rizki, dan Bripda Raja Siregar.
Brigadir David saat ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Lingga, sedangkan Brigadir Julia di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri. Sementara Bripda Raja Siregar selama ini bertugas di Ditreskrimum Polda Kepri. Terakhir adalah Briptu Rizki yang sehari-harinya bertugas sebagai sopir Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu cincin milik korban, kartu tanda anggota kepolisian, satu senjata api laras panjang SS1 V2 milik Brigadir David, serta mobil Suzuki APV BP 1710 DB dan Toyota Inova BP 1914 JY yang kini terparkir di depan Masjid Al Halim, Mapolda Kepri.
Sementara tiga warga sipil yang juga ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus ini adalah Juniarti alias Yuyun binti Pabe (39), Desi alis Susi (30), dan Sunaryo bin Samin (42). Ketujuh pelaku ditangkap di Nongsa, Taman Raya Batam Centre, dan Batuaji
Polisi awalnya kesulitan mengungkap keberadaan tujuh pelaku. Sebab, seluruh alat komunikasi telah dimatikan. Namun Satreskrim Polresta Barelang tidak kehilangan akal. Setelah tiga hari melakukan pencarian, tim Satreskrim menemukan titik terang melalui paspor yang dipergunakan Juniarti. "Ternyata alamat yang dipergunakan dalam paspor palsu," ungkap sumber di Polresta Barelang yang dikutip Batam Pos.
Petugas pun berusaha melacak calo pembuat paspor Juniarti yang diketahui bernama Laode, yang salah satu Ketua RT di Tanjungpiayu. Melalui Ketua RT itu diketahui tempat tinggal terakhir Juniarti di salah satu kontarakan di Batu Besar, Nongsa.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang, Iptu Andi, tim Satreskrim bergerak ke tempat pelaku dengan senjata lengkap. Namun, pelaku yang dikenal sebagai calo TKI tersebut sudah tidak berada di tempat kontrakannya. "Hanya pengasuh bayinya saja yang ada," ungkapnya.
Polisi lantas memancing Juniarti keluar dari persembunyiannya dengan bantuan pengasuh bayinya itu. "Kita minta pengasuhnya mengirim pesan dan menyampaikan anaknya sedang sakit," kata Andi.
Tidak berselang lama, Juniarti datang bersama Desi. Petugas yang telah bersiaga langsung menodongkan senjata kepada pelaku. "Di mana temanmu yang lain bersembunyi?" kata salah satu anggota Reskrim mengulangi percakapan dalam penangkapan itu.
Petugas awalnya mengira pelaku lain yang terlibat dalam kasus penculikan, disertai pemerasan dan penganiayaan ini melibatkan oknum anggota TNI. Sebab, berdasarkan ciri yang dilihat melalui CCTv hotel, pria-pria yang berada di sekitar Juniarti memiliki ciri-ciri seperti aparat, mulai dari badan yang tegap, hingga potongan rambut yang cepak.
Karena terus didesak, Juniarti memilih mengaku. Tanpa disangka-sangka, perempuan 39 tahun ini menyebut nama sejumlah polisi terlibat dalam kasus ini. "Kami semua kaget," ujar salah satu anggota Satreskrim.
Melalui Juniarti dan Desi, petugas menangkap satu per satu anggota polisi aktif itu, beserta satu warga sipil di rumahnya masing-masing. Brigadir Julia Hendra diamankan di rumahnya di Batu Besar, Nongsa. Kemudian Brigadir David di Perumahan Taman Raya, Batam Centre. Sementara Rizki beserta Sunaryo di sebuah perumahan tak jauh dari Bandara Hang Nadim. Setelah itu, giliran Bripda Raja Siregar dibekuk di Batuaji.
Mereka kemudian dibawa petugas ke Mapolresta Barelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Menurut pengakuan Juniarti kepada penyidik, mereka berkomplot untuk memeras pelaku dengan modus penangkapan karena dugaan penjualan orang (trafiking). Juniarti kepada pelaku lainnya mengabarkan bahwa korban memiliki uang miliaran rupiah. Kabar inilah yang diduga memicu ketertarikan empat oknum polisi tersebut untuk ambil bagian dalam rencana kriminal ini.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan kasus yang menjerat empat anggota polisi aktif tersebut merupakan tindak pidana pemerasan, bukan perampokan. Pelaku memanfatkan kesalahan korban untuk meminta uang kepada dua WN Malaysia.
Menurut Hartono pihaknya akan memproses kasus tersebut tanpa membeda-bedakan anggota maupun sipil. Bahkan anggota polisi yang melakukan perbuatan tersebut akan bukan hanya di proses pidana, namun juga proses internal Kepolisian."Hal ini menjadi atensi Kapolda untuk menidak tegas setiap anggota yang melakukan perbuatan kriminal,"ujar Hartono.
Disinggung mengenai keterlibatan empat anggota polisi, apakah sebgai otak dari perbuatan itu, hartono mengaku belum mengetahuinya. "Penyidik sedang mendalami hal ini," pungkasnya. (hgt/thr/jpnn)
Ternyata, empat dari ketujuh pelaku yang dibekuk adalah anggota kepolisian. Mereka adalah Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Briptu Rizki, dan Bripda Raja Siregar.
Brigadir David saat ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Lingga, sedangkan Brigadir Julia di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri. Sementara Bripda Raja Siregar selama ini bertugas di Ditreskrimum Polda Kepri. Terakhir adalah Briptu Rizki yang sehari-harinya bertugas sebagai sopir Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu cincin milik korban, kartu tanda anggota kepolisian, satu senjata api laras panjang SS1 V2 milik Brigadir David, serta mobil Suzuki APV BP 1710 DB dan Toyota Inova BP 1914 JY yang kini terparkir di depan Masjid Al Halim, Mapolda Kepri.
Sementara tiga warga sipil yang juga ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus ini adalah Juniarti alias Yuyun binti Pabe (39), Desi alis Susi (30), dan Sunaryo bin Samin (42). Ketujuh pelaku ditangkap di Nongsa, Taman Raya Batam Centre, dan Batuaji
Polisi awalnya kesulitan mengungkap keberadaan tujuh pelaku. Sebab, seluruh alat komunikasi telah dimatikan. Namun Satreskrim Polresta Barelang tidak kehilangan akal. Setelah tiga hari melakukan pencarian, tim Satreskrim menemukan titik terang melalui paspor yang dipergunakan Juniarti. "Ternyata alamat yang dipergunakan dalam paspor palsu," ungkap sumber di Polresta Barelang yang dikutip Batam Pos.
Petugas pun berusaha melacak calo pembuat paspor Juniarti yang diketahui bernama Laode, yang salah satu Ketua RT di Tanjungpiayu. Melalui Ketua RT itu diketahui tempat tinggal terakhir Juniarti di salah satu kontarakan di Batu Besar, Nongsa.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang, Iptu Andi, tim Satreskrim bergerak ke tempat pelaku dengan senjata lengkap. Namun, pelaku yang dikenal sebagai calo TKI tersebut sudah tidak berada di tempat kontrakannya. "Hanya pengasuh bayinya saja yang ada," ungkapnya.
Polisi lantas memancing Juniarti keluar dari persembunyiannya dengan bantuan pengasuh bayinya itu. "Kita minta pengasuhnya mengirim pesan dan menyampaikan anaknya sedang sakit," kata Andi.
Tidak berselang lama, Juniarti datang bersama Desi. Petugas yang telah bersiaga langsung menodongkan senjata kepada pelaku. "Di mana temanmu yang lain bersembunyi?" kata salah satu anggota Reskrim mengulangi percakapan dalam penangkapan itu.
Petugas awalnya mengira pelaku lain yang terlibat dalam kasus penculikan, disertai pemerasan dan penganiayaan ini melibatkan oknum anggota TNI. Sebab, berdasarkan ciri yang dilihat melalui CCTv hotel, pria-pria yang berada di sekitar Juniarti memiliki ciri-ciri seperti aparat, mulai dari badan yang tegap, hingga potongan rambut yang cepak.
Karena terus didesak, Juniarti memilih mengaku. Tanpa disangka-sangka, perempuan 39 tahun ini menyebut nama sejumlah polisi terlibat dalam kasus ini. "Kami semua kaget," ujar salah satu anggota Satreskrim.
Melalui Juniarti dan Desi, petugas menangkap satu per satu anggota polisi aktif itu, beserta satu warga sipil di rumahnya masing-masing. Brigadir Julia Hendra diamankan di rumahnya di Batu Besar, Nongsa. Kemudian Brigadir David di Perumahan Taman Raya, Batam Centre. Sementara Rizki beserta Sunaryo di sebuah perumahan tak jauh dari Bandara Hang Nadim. Setelah itu, giliran Bripda Raja Siregar dibekuk di Batuaji.
Mereka kemudian dibawa petugas ke Mapolresta Barelang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Menurut pengakuan Juniarti kepada penyidik, mereka berkomplot untuk memeras pelaku dengan modus penangkapan karena dugaan penjualan orang (trafiking). Juniarti kepada pelaku lainnya mengabarkan bahwa korban memiliki uang miliaran rupiah. Kabar inilah yang diduga memicu ketertarikan empat oknum polisi tersebut untuk ambil bagian dalam rencana kriminal ini.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan kasus yang menjerat empat anggota polisi aktif tersebut merupakan tindak pidana pemerasan, bukan perampokan. Pelaku memanfatkan kesalahan korban untuk meminta uang kepada dua WN Malaysia.
Menurut Hartono pihaknya akan memproses kasus tersebut tanpa membeda-bedakan anggota maupun sipil. Bahkan anggota polisi yang melakukan perbuatan tersebut akan bukan hanya di proses pidana, namun juga proses internal Kepolisian."Hal ini menjadi atensi Kapolda untuk menidak tegas setiap anggota yang melakukan perbuatan kriminal,"ujar Hartono.
Disinggung mengenai keterlibatan empat anggota polisi, apakah sebgai otak dari perbuatan itu, hartono mengaku belum mengetahuinya. "Penyidik sedang mendalami hal ini," pungkasnya. (hgt/thr/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PRT Sikat Perhiasan Majikan Rp 2 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi