PRT Sikat Perhiasan Majikan Rp 2 Miliar

Jumat, 31 Mei 2013 – 02:06 WIB
MALANG - Mungkin Suharti, 49, warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo, Pakis, tidak pernah mengira bila 22 perhiasan emas yang dia gadaikan ke dua kantor Pegadaian, salah satunya Unit Pakis, bernilai hingga Rp 2 miliar. Janda tiga anak dan satu cucu itu kini mendekam di sel Mapolsekta Blimbing karena terbukti mencuri perhiasan emas milik Diah, 42, majikannya di Perumahan Kota Araya Malang.

Berdasar informasi, pencurian itu sebenarnya berjalan mulus. Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sejak tiga bulan lalu itu mengaku kepada penyidik Polsekta Blimbing bahwa sudah lima kali mencuri perhiasan. ''Gampang mencurinya. Sebab, saya tahu di mana letak kunci lemari perhiasan,'' tuturnya.

Dia mengaku mencuri ketika rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal majikan bekerja. Setiap kali mencuri, dia lantas membawa perhiasan emas yang bertatahkan berlian itu ke kantor Pegadaian Pakis.

Setelah mendapat sejumlah uang, Suharti mengaku mentransfer uang tersebut ke beberapa rekening. ''Total uang yang didapat dari menggadaikan perhiasan ini sekitar Rp 100 juta. Uang itu lantas ditransfer ke 25 rekening beberapa bank. Bukti rekening ini ikut kami sita dan masih dilacak. Namun, tersangka sempat mengakui nekat mencuri karena ingin membayar pajak sebagai pemenang hadiah mobil dari SMS undian,'' tutur Kapolsekta Blimbing Kompol Rofiq Ripto Himawan kemarin.

Kali pertama mencuri, Suharti mengambil dua buah cincin dengan mata berlian. Suharti sempat izin pergi dari rumah majikannya untuk menggadaikan perhiasan tersebut. Perbuatannya tidak ketahuan hingga akhirnya pencurian itu dia ulangi hingga 22 buah perhiasan.

''Tersangka kembali ke rumah majikannya karena tidak ketahuan,'' lanjut Rofiq, panggilannya. Pencurian itu baru terbongkar saat Diah tidak menemukan cincin emas berlian bergambar hati hadiah pernikahan suaminya di lemari. Setelah dicek, ternyata perhiasan emas miliknya banyak yang berkurang. Kecurigaannya pun tertuju kepada Suharti yang pergi dengan alasan membeli sayur.

''Korban lalu melapor ke Polsekta Blimbing. Berdasar hasil olah TKP dan analisa, kami yakin kalau pelakunya adalah orang dalam. Dalam hal ini, tersangka adalah Suharti,'' terangnya. (mar/jpnn/c16/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Taiwan Selundupkan Sabu Dalam Lukisan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler