jpnn.com, TANAH BUMBU - Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu menangkap PSK berinisial My dalam razia di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kalimantan Selatan, Selasa (18/9).
Awalnya petugas menyamar sebagai pelanggan. Setelah itu petugas tersebut bernegosiasi dengan My.
BACA JUGA: Dapat Bocoran, Puluhan PSK Lolos dari Sergapan Satpol PP
Negosiasi itu tidak bertele-tele. Mereka langsung mencapai kata sepakat.
“Kami sengaja menyamar sebagai tamu. Begitu ada kesepakatan harga dengan PSK itu langsung kami amankan,” kata Danru Penertiban Satpol-PP Supiansyah sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (19/9).
BACA JUGA: Resmi! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS bagi Honorer K2
Dalam razia itu petugas juga menangkap pemandu lagu di salah satu karaoke di Jalan Serongga.
Petugas juga menyita seperangkat sound system. Mereka menilai karaoke itu menyalahi aturan.
BACA JUGA: 5 Hari Hilang, Annisa Ditemukan Tak Bernyawa, Duh Kondisinya
Satpol PP Tanah Bumbu akan menyerahkan kasus itu kepad Dinas Sosial.
Sementara itu, pemilik karaoke menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. (kry/ij/ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Kekasih Nekat Begituan di Taman, Ini Fotonya
Redaktur & Reporter : Ragil