Anggota Tawarkan Tilang Dibarter dengan Mesum, Penjelasan Polres Batu...

Jumat, 10 Juni 2016 – 20:24 WIB
TUNTUT KEADILAN: Mediasi korban dengan pihak Polres Baru Kamis (9/6). FOTO: RADAR MALANG

jpnn.com - BATU - Polres Batu digemparkan dengan perbuatan memalukan anggotanya. Ya, polisi berpangkat Brigadir berinisial EN itu menawarkan barter tilang dengan perbuatan asusila terhadap salah seorang pelajar perempuan yang melanggar lalu lintas. 

Menurut Kabaghumas AKP Waluyo, laporan korban pelecehan itu diterima Kasatlantas dan Kasi Propam untuk ditindaklanjuti. Waluyo menuturkan, korban dan EN sudah dipertemukan dalam satu ruangan.

BACA JUGA: Kurang Ajar! Polisi Ini Minta Tilang Dibarter dengan Mesum

”Oknum polisi tersebut mengaku telah berkata-kata yang kurang terpuji. Kami rasa, itu manusiawi. Tetapi, perilaku tak terpuji akan ditindak tegas propam sesuai aturan,” terangnya.

Kejadian tak patut tersebut bermula ketika DSS yang juga siswi kelas X di SMK swasta Kota Malang dibonceng pacarnya, Gusti Fajaruddin, 21, warga Jalan Mergan, Kota Malang.

BACA JUGA: Dor.. Dor.. Dua Buser Terkapar

Mereka ditilang di Jalan Semeru, Kota Batu. Sebab, Fajar tak membawa SIM dan STNK yang asli. Dia hanya membawa fotokopi STNK.

Lalu, polisi meminta sidang di tempat dengan membayar Rp 250 ribu. 

BACA JUGA: Pengacara: Dari Awal Ada Niat Jahat ke Bang Ipul

Sementara itu, jika sidang di pengadilan, Fajar bisa mengeluarkan sekitar Rp 50 ribu. ”Saya hanya bawa uang Rp 50 ribu,” katanya.

Fajar akhirnya disuruh turun dari sepeda motor karena sepeda motor tersebut akan dibawa polisi. Polisi tersebut menyatakan bahwa motor Fajar bisa kembali kalau pacarnya ’’diberikan’’ kepada dirinya. 

Tentu, Fajar menolak. Dia akan membayar apa pun asalkan pacarnya tidak menjadi jaminan motor yang ditahan.

”Saya carikan utangan kepada teman di Batu. Sementara itu, DSS disandera polisi,” kata Fajar yang berprofesi wiraswastawan tersebut.  (asa/abm/ami/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris Bawaslu Harus Nginap Enam Tahun di Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler