jpnn.com - BATU - Personel Satlantas Polres Batu berpangkat Brigadir ini layak disebut sebagai polisi yang tak bisa menjaga kehormatan institusinya. Betapa tidak, saat bertugas, dia malah melecehkan seorang pelajar.
Brigadir berinisial EN itu menawarkan ’’barter’’ tilang (bukti pelanggaran) dengan ajakan berbuat asusila.
BACA JUGA: Dor.. Dor.. Dua Buser Terkapar
Kejadian pada 4 Juni 2016 tersebut baru dilaporkan korban yang berinisial DSS Kamis (9/6).
Saat melaporkan pelecehan itu, korban ditemani Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) yang dipimpin langsung oleh Tedja Bawana. Kejadian tak patut tersebut bermula ketika DSS yang juga siswi kelas X di SMK swasta Kota Malang dibonceng pacarnya, Gusti Fajaruddin, 21, warga Jalan Mergan, Kota Malang.
BACA JUGA: Pengacara: Dari Awal Ada Niat Jahat ke Bang Ipul
Mereka ditilang di Jalan Semeru, Kota Batu. Sebab, Fajar tak membawa SIM dan STNK yang asli. Dia hanya membawa fotokopi STNK.
Lalu, polisi meminta sidang di tempat dengan membayar Rp 250 ribu.
BACA JUGA: Sekretaris Bawaslu Harus Nginap Enam Tahun di Penjara
Sementara itu, jika sidang di pengadilan, Fajar bisa mengeluarkan sekitar Rp 50 ribu. ”Saya hanya bawa uang Rp 50 ribu,” katanya.
Fajar akhirnya disuruh turun dari sepeda motor karena sepeda motor tersebut akan dibawa polisi. Polisi tersebut menyatakan bahwa motor Fajar bisa kembali kalau pacarnya ’’diberikan’’ kepada dirinya.
Tentu, Fajar menolak. Dia akan membayar apa pun asalkan pacarnya tidak menjadi jaminan motor yang ditahan.
”Saya carikan utangan kepada teman di Batu. Sementara itu, DSS disandera polisi,” kata Fajar yang berprofesi wiraswastawan tersebut.
Selanjutnya, DSS dibawa ke pos lantas Alun-Alun Kota Batu. Dia dimasukkan di sebuah ruangan.
”Masak gak mau sih disayang-sayang sama polisi?” ucap DSS menirukan kata-kata polisi mesum tersebut. Tetapi, polisi itu tidak sampai memegang tubuh DSS.
Korban mengingat, oknum polisi tersebut bernama Negara seperti yang tertera di seragam. DSS menjelaskan, dengan mau disayang-sayang, motor yang ditilang akan dibebaskan tanpa melewati persidangan.
Upaya Jawa Pos Radar Malang untuk mengonfirmasi Brigadir Negara alias EN gagal. Rekannya sesama polisi menghalang-halangi dan meminta untuk konfirmasi kepada Kabaghumas Polres Batu saja. (asa/abm/ami/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busettt! Hacker Indonesia Sikat Kartu Kredit di Amerika
Redaktur : Tim Redaksi