jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikeras mempertahankan anggaran TGUPP senilai Rp 19,8 miliar di RAPBD 2020. Padahal, DPRD sudah memutuskan memangkas jumlah anggota tim bentukan Anies tersebut dari 67 menjadi 50.
"Anggaran tidak berubah. Mereka (DPRD) hanya merekomendasikan jumlah orang, tapi anggaran tidak berubah," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12).
BACA JUGA: Rakyat Miskin Kota Tagih Janji Anies Melegalkan Becak
"Tapi nanti kita lihat pertimbangannya karena di dalam pernyataan Dewan pun dinyatakan secara eksplisit karena memang Dewan pun mengakui bahwa TGUPP diperlukan untuk percepatan pembangunan dan sinkronisasi program-program," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang TGUPP dari yang diajukan 67 orang pada anggaran 2020 mendatang.
BACA JUGA: Pamer Penghargaan Antikorupsi, Anies: Ini Kenyataan, Bukan Pencitraan
"Dengan mengucapkan Bismillah, (anggaran) TGUPP saya putuskan (untuk) 50 orang," kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang diikuti ketukan palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12) malam.
Dengan dikabulkannya anggaran untuk 50 anggota TGUPP itu, Prasetio meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menyesuaikannya dengan cara memberhentikan anggota TGUPP yang rangkap jabatan (jadi Dewan Pengawas RSUD) dan yang tidak bekerja dengan benar.
BACA JUGA: Pak Anies, Perda Ini Bisa Bikin Mal di Jakarta Gulung Tikar
"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata anggota Fraksi PDIP itu. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil