jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota TNI AD Sertu SP memukul warga bernama Ojos di daerah Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/8).
Adapun korban merupakan residivis kasus narkoba yang sudah beberapa kali tertangkap polisi.
BACA JUGA: Buka Garuda Shield Bersama Jenderal Andika, General Flynn Puji Kehebatan Prajurit TNI AD
Sertu SP dan korban sendiri bertetangga.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa kejadian bermula saat Sertu SP bertemu korban ketika hendak mengantar anaknya berobat.
BACA JUGA: Anggota TNI Ini Rela Mengasuh 3 Anak yang Orang Tuanya Meninggal karena Covid-19
Selanjutnya, korban tiba-tiba langsung menuduh Sertu SP telah melaporkan dirinya ke polisi.
"Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan, Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali ke pipi korban," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8).
BACA JUGA: Mayjen Hasanuddin: Saya Akan Menindak Tegas Oknum Anggota TNI AD yang Terlibat Kasus Tersebut
Tatang menambahkan bahwa kasus pemukulan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, Babinsa Koramil Palmerah itu tetap harus menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Sertu SP akan diserahkan kepada pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," ujar Tatang. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Adek
Reporter : Dean Pahrevi