jpnn.com - BANDUNG - Sutradara Anggy Umbara diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga dini hari.
Anggy diperiksa sebagai orang yang menyutradarai film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. Selain Anggy, produser film tersebut, Dheeraj Kalwani juga diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
BACA JUGA: Polda Jabar Buka Hotline Untuk Kasus Vina Cirebon
Anggy mengatakan proses pemeriksaan memakan waktu cukup lama.
Dia mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan.
“Inti poinnya, mereka mau tahu kami dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam, detail-detail filmnya. Ya sudah kami ceritakan semua,” kata Anggy, Jumat (7/6).
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Komnas HAM Minta Keterangan 27 Orang
Anggy menjelaskan awal mula tertarik menggarap film Vina dikarenakan ada tawaran dari produser dan juga melihat sisi supranatural.
Menurut dia, sebagai sutradara hal-hal seperti supranatural adalah sesuatu yang menarik dan punya daya jual.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Memohon Begini kepada Kapolri
Maka dari itu, dia melihat kasus Vina layak untuk difilmkan.
“Awalnya saya ditawari produser kira-kira kasus ini kalau difilmkan bagaimana? Saya bilang menarik banget karena ada sisi suprnatural dari dalam kasus. Belum pernah kejadian di mana-mana dan ini banyak pesan yang bisa diambil dari sini,” jelasnya.
Selain itu, produser juga telah mengantongi izin untuk membuat film tersebut dan dilanjutkan dengan development dan syuting.
Anggy menerangkan film ini bercerita tentang tujuh hari sebelum dan setelah pembunuhan Vina.
Anggy pun menegaskan tidak masuk ke ranah proses hukum.
“Jadi, kami ceritakan semua apa yang terjadi di keluarga dalam tujuh hari itu. Kami enggak sampai ke kasusnya dibahas,” ungkap dia.
Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya ingin mengetahui apa yang terjadi di keluarga korban dengan mengangkat isu family values.
Anggy pun mengaku tak menyangka film Vina kemudian viral dan menghebohkan.
“Biasa kami bikin film enggak ada ekspektasi apa-apa. Kalau meledak, alhamdulillah, apa pun yang terjadi harus dihadapi, tetapi alhamdulillah banyak manfaatnya,” terangnya.
Anggy pun berharap kasus tersebut bisa segera selesai dan menemukan titik terang. “Mudah-mudahan ya, semoga membantu,” katanya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina