Angie Dipecat Dari Kepengurusan PD

Minggu, 05 Februari 2012 – 18:19 WIB

CIKEAS—Dengan menyandang status baru sebagai tersangka dalam perkembangan kasus suap wisma atlet, Wasekjen PD yang juga anggota DPR RI, Angelina Sondakh resmi dipecat dari kepengurusan PD. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pernyataan persnya di Cikeas, Minggu (5/1).

‘’Yang jadi tersangka pasti diberhentikan dari DPP, proses tengah berjalan. Jangankan tersangka, dengan kode etik kami berikan sanksi, nanti masyarakat akan ikuti. Ini untuk  menegakkan prinsip kode etik dan moral di tengah masyarakat,’’ tegas SBY mempertegas status mantan putri Indonesia tersebut.

SBY pun kembali mengingatkan seluruh kader PD khususnya kepada anggota PD di DPR RI, untuk tidak coba-coba tergiur dengan godaan melakukan tindak pidana korupsi. Karena perbuatan tersebut akan merusak citra partai secara keseluruhan.

‘’Ini bagai nila setitik rusak susu sebelanga. Saya masih mendengar, satu dua kader melakukan perbuatan tidak terpuji, di daerah misalnya. Begitu terbukti, walau tidak termasuk ranah hukum, akan ada sanksinya,’’ kata SBY.

Sebagaimana diketahui, setelah berstatus sebagai saksi, status Angelina Sondakh akhirnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Anggota DPR RI Komisi X tersebut, diduga ikut terlibat dalam kasus suap yang juga menyeret mantan bendahara umum PD, Nazaruddin.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tegaskan Anas Tak Dinonaktifkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler