SBY Tegaskan Anas Tak Dinonaktifkan

Minggu, 05 Februari 2012 – 18:04 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjamin posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum (Ketum) DPP Partai Demokrat. SBY yang juga Presiden RI menegaskan hingga saat ini tidak penonkatifan Anas yang terpilih sebagai Ketum dalam kongres yang digelar di Bandung 2010 lalu.

"Saya menekankan bahwa saat ini tidak ada penonaktifan Anas sebagai ketua umum, karena kita menghormati keputusan proses hukum yang dijalankan KPK saat ini," kata SBY perihal isu yang melanda Demokrat akhir-akhir ini di kediaman pribadinya di Cikeas, Bogor, Minggu (5/2).

SBY menjelaskan pihaknya akan menunggu sampai ada keputusan terhadap dugaan keterlibatan Anas dalam kasus wisma atlet. Kata dia, Demokrat tidak akan mengambil tindakan apa pun tanpa ada landasan hukum.

"Saya menghormati dan menunggu sampai tuntasnya kasus hukum itu, tidak boleh mengambil tindakan apapun tanpa dasar yang tidak dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Meskipun begitu lanjut SBY, pihaknya akan menindak tegas bila ada kader partai berlambang mercy terbukti bersalah. Menurutnya, Demokrat akan memberhentikan bagi siapa saja yang melakukan korupsi, termasuk menindak kader yang melanggar kode etik.

Sebagaimana diketahui, Anas Urbaningrum yang juga mantan ketua PB HMI diminta oleh internal Demokrat untuk mengundurkan diri. Pasalnya, tingkat elektabilitas Demokrat terus menurun menyusul terungkapnya "ketua besar" dalam sidang terdakwa kasus korupsi wisma atlet M Nazaruddin.

Bukan hanya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul tapi juga Hayono Isman yang juga anggota Dewan Pembina. ""Gak elok nantinya kalau sudah dijadikan tersangka baru mundur,"  kata Ruhut, yang ditemui di salah satu hotel di Kendari, usai menemui masyarakat Desa Lapaopao di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (29/1). (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pandawa Lima Demokrat Diyakini Terseret Wisma Atlet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler