Angie Hanya Kantongi Izin Rawat Jalan

Selasa, 01 Mei 2012 – 17:31 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap Kemenpora dan korupsi Kemendiknas, Angelina Sondakh yang dilarikan ke RS THT Perhati Jakarta, Selasa (1/5) hanya mendapat izin rawat jalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hanya rawat jalan, selesai pengobatan akan dibawa kembali ke Rutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Dia mengakui, sejak Senin (30/4) tahanan KPK itu mengeluh sakit sinusitis. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK, dokter merekomendasikan ke penyidik agar Angie dirujuk ke RS THT Perhati.

"Tadi diperiksa lagi oleh dokter KPK, memang di tulang dahi kiri ada sinusitis," jelas Johan Budi.

Soal berapa lama tahanan KPK itu periksa dan menjalani pengobatan, Johan tidak bisa memastikan karena itu tergantung dokter. Yang jelas begitu selesai diobati langsung dikembalikan ke Rutan.

Johan juga menyebutkan, karena Angie merupakan tahanan KPK, maka biaya pengobatan ditanggung oleh KPK.(Fat/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Juli, Terbit Aturan Outsourcing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler