Penanggung jawab bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar mengatakan kalau Rosa sudah diambil keterangannya beberapa waktu lalu. Dia yakin, setelah proses BAP tersebut pengadilan akan meminta kehadiran Rosa. "Saat ini permintaan resmi memang belum ada," ujarnya.
Mantan anak buah M. Nazaruddin tersebut saat ini sedang dipersiapkan mentalnya oleh LPSK supaya bisa menyampaikan keterangan tanpa ada yang ditutupi saat persidangan nanti. Di samping itu, dia juga menegaskan kalau komitmen Rosa sebagai justice collabolator belum berubah.
"Sampai kemarin saya ketemu dia, pendiriannya tidak berubah. Tetap akan mengungkap semuanya," imbuhnya.
Atas pendiriannya itu, LPSK memastikan kalau penjagaan terhadap Rosa yang kini ada di Rutan KPK harus diperketat. LPSK memastikan Rosa tidak mendapat tekanan atau ancaman apapun.
Bagaimana kondisi Rosa saat ini? Dia menyebut kalau kondisiya baik-baik saja. Secara mental dan psikis disebutkan kalau Rosa sudah siap menjalani persidangan. Meski hingga kini, Rosa belum tahu pasti kapan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.
Seperti diberitakan, Angelina Sondakh tersandung masalah wisma atlet. Dia disebut-sebut menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet. Di samping kasus itu, saat menjadi anggota DPR, dia juga mendapat imbalan saat membahas anggaran proyek pengadaan fasilitas di beberapa kampus negeri. (dim/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persempit Ruang Gerak Teroris
Redaktur : Tim Redaksi