Angie Menyesal Masuk Politik

Sabtu, 15 Desember 2012 – 06:37 WIB
PEMERIKSAAN TERDAKWA : Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/12). FOTO : WAHYU DWI NUGROHO/RM
JAKARTA  - Andai saja Angelina Sondakh tetap menekuni profesi sebagai artis, ia mungkin tak akan menjalani proses persidangan sebagai terdakwa korupsi.  Di muka persidangan, mantan Putri Indonesia itu mengungkapkan penyesalannya karena telah menempuh karir baru menjadi politisi.

"Saya menyesal masuk politik," kata Angelina alias Angie dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin. Ungkapan Angie tersebut menjawab Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko yang menanyakan apakah ia menyesali perbuatannya.     

Awalnya, Sudjatmiko tak melontarkan pertanyaan yang lazim diungkapkan hakim di ujung pemeriksaan terdakwa. Namun jaksa KPK mempertanyakan kenapa majelis tidak menanyakan hal tersebut kepada Angie.

Hakim berasalan pertanyaan tentang penyesalan terdakwa tak perlu dilontarkan karena sepanjang sidang Angie tak pernah mengakui perbuatan yang didakwakan.

Namun akhirnya hakim melontarkan pertanyaan formalitas tersebut. "Saya juga menyesal telah mengenalkan Rosa dengan Haris," kata Angie. Politisi Partai Demokrat tersebut sama sekali tak menyatakan menyesali perbuatannya.

Rosa yang dimaksud adalah Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran Grup Permai. Rosa adalah anak buah terpidana kasus Wisma Atlet M. Nazaruddin, pemilik Grup Permai, yang kala itu adalah Bendahara Partai Demokrat.

Sedangkan Haris yang dimaksud Angie adalah Haris Iskandar, Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas (sekarang Kemendikbud).

Kasus ini salah satunya bermula dari perkenalan Rosa dengan Haris, yang difasilitasi oleh Angie. Di persidangan kemarin, Angie mengaku awalnya tak mau mengenalkan mereka. Namun karena percaya pada Nazaruddin yang merupakan koleganya di Partai Demokrat, Angie akhirnya bersedia mengenalkan keduanya. "Saya niatnya baik waktu itu. Saya tidak berpikir macam-macam," katanya.

Angie kemarin membantah semua pertanyaan yang mengarahkan kepada keterlibatan dirinya dalam penerimaan suap terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.

Ia tak mengakui memiliki Blackberry pada 2009, tahun di mana ia mengenal Rosa yang diketahui melakukan sejumlah percakapan dengan Angie untuk mengatur proyek di dua kementrian tersebut.

Menurut Angie, dirinya baru memakai Blackberry pada 2010. Angie juga kembali menegaskan bahwa KPK tidak mendapatkan transkrip percakapan tersebut dari kartu memori di Blackberry Rosa, bukan dari Research in Motion yang merupakan penyedia layananan. "Itu rawan dimanipulasi," kata Angie.

Hakim Sudjatmiko menanyakan apakah menurut Angie, KPK telah memanipulasi. Angie buru-buru meluruskan. "Tidak begitu Yang Mulia. Saya hanya bilang itu rawan manipulasi," kilahnya.    

Angie didakwa menerima uang senilai total Rp 12 miliar dan USD 2,35 juta dari Grup Permai. Pemberian uang tersebut, menurut jaksa, diketahui Angie sebagai fee atas upaya penggiringan anggaran proyek. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Theddy Tengko, Mendagri Dinilai Ceroboh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler