Angie Siap Jalani Sidang

Selasa, 14 Agustus 2012 – 12:39 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh telah mengikuti pelimpahan berkasnya dari penyidik ke penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/8).

Usai penandatanganan pelimpahan berkasnya, Angie yang didampingi pengacaranya, Teuku Nasrullah, mengaku bersyukur berkasnya sudah lengkap (P21). "Alhamdullilah, penyerahan tahap kedua," kata Angie.

Janda Alm Adjie Massaid itu juga mengaku siap menghadapi persidangannya nanti. Sesuai aturan, penuntut umum KPK memiliki waktu dua pekan untuk mengajukan berkas Angie ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun Angie membatasi komentarnya kepada wartawan yang terus mencecarnya seputar siapa saja orang-orang yang terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya itu. "Lagi puasa, jadi tolong saya dihargai juga ya yang sedang berpuasa," ujar Angie sambil tersenyum.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Angie juga meminta dukungan dan doa agar kasusnya cepat selesai dan dia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Untuk diketahui, Angie ditahan KPK sejak 27 April 2012 lalu atas dugaan kasus suap terkait pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mantan Puteri Indonesia tahun 2001 tersebut dijerat  Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Adapun total nilai proyek di dua kementerian yang dikelola oleh Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, tempat Angie bertugas, disinyalir mencapai Rp600 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Angie Masuk Pelimpahan Tahap II

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler