Berkas Angie Masuk Pelimpahan Tahap II

Selasa, 14 Agustus 2012 – 10:45 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh, hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"AS (Angelina Sondakh) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (14/8).

Angie, sapaan akrabnya, diketahui telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dengan mengenakan long dress warna hijau dibalut baju tahanan, Angie hanya tersenyum.

Saat ditanya apakah berkas pemeriksaannya telah lengkap (P21), Angie hanya menganggukan kepala, mengisyaratkan pembenaran akan hal itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan bahwa berkas Angie rencananya akan masuk pelimpahan tahap dua. "AS hari ini rencananya pelimpahan tahap dua," ungkap Johan Budi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/8).

Untuk diketahui, Angie ditahan KPK sejak 27 April 2012 lalu atas dugaan kasus suap terkait pengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mantan Puteri Indonesia tersebut dijerat  Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Adapun total nilai proyek di dua kementerian yang dikelola oleh Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, disinyalir mencapai Rp600 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puncak Mudik Diprediksi H-3 dan H-2

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler