Angie Tak Bisa Diharapkan jadi Justice Collaborator

Rabu, 16 Mei 2012 – 22:00 WIB

JAKARTA - Mantan Hakim Agung, Benjamin Mangkudilaga menilai Angelina Sondakh tidak bisa diharapkan untuk menjadi justice collaborator dalam kasus suap Wisma Atlet. Sebab, Angie -sapaan Angelina- justru berkali-kali mengingkari kesaksian dari pihak lain termasuk soal pembicaraan via BlackBerry Messenger dengan Rosa Manulang.

Hal ini dikatakan Benjamin saat menjadi narasumber dalam diskusi media dengan tema "Sistem Hukum Justice Collaborator Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi" di auditorium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/5) sore di Auditorium KPK. "Angelina Sondakh akan dijadikan justice collaborator, mana mungkin?" kata Benjamin.

Hadir pula dalam diskusi itu antara lain  Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto. Menurut Benjamin, Angie pada persidangan atas M Nazaruddin sudah mengingkari pembicarannya dengan Rosa. Padahal, lanjutnya, keterangan di persidangan jelas kesaksian di bawah sumpah.

Karenanya Benjamin mengatakan, tidak mungkin Angie memberi kesaksian yang berbeda karena tak justru bisa diperkarakan karena memberi kesaksian palsu. "Diharapkan dalam persidangan yang akan datang, Angie bisa memberikan keterangan yang baru. Karena sebelumnya dia pernah memberikan keterangan, dan keterangan Angie sebelumnya ikut menentukan nasib Nazaruddin," ujar Benjamin.

Namun ia juga mengingatkan bahwa keterangan seorang terdakwa nilainya paling rendah. Sebab, masih ada keterangan saksi, keterangan ahli dan juga bukti-bukti.

Karenanya Benjamin justru menganggap Nazaruddin lebih pantas menjadi justice collaborator. "Kami melihat Nazaruddin bisa, dalam persidangan beberapa kali dia menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat. Sekarang tergantung pada KPK menindaklanjutinya," ujar Benjamin.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi BBM, BPH Migas Gandeng Pemuda Muhammadiyah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler