JAKARTA - Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengaku tidak ada pembicaraan terkait tawaran agar kliennya menjadi justice collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama) dalam pemeriksaan hari ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun ada tawaran, Angie tidak ingin terjebak menjadi justice collaborator atau lebih sering disebut dengan istilah whistle blower.
"Angie tidak mau terjebak dengan kata-kata itu -(justice collaborator). Nanti justice-nya hilang, tinggal kolaborasinya," kata Teuku Nasrullah.
Namun Nasrullah memastikan bahwa kliennya yang ditetapkan tersangka dalam kasus Kemenpora dan Kemendiknas itu, sudah berprinsip akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Peran Angie untuk menjadi Justice Collaborator akhir akhir ini ramai dibicarakan publik. Ada harapan kepada mantan Putri Indonesia itu untuk bekerjasama dengan penegak hukum seperti KPK agar terungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini selain Angie.
Angie sendiri saat ditanyakan soal Justice Collaborator usai diperiksa KPK sore tadi tidak mau mengomentarinya. Dia hanya mengatakan akan kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Siap kooperatif," kata Angie. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Versi Malaysia, Tiga TKI jadi Perampok Bertopeng
Redaktur : Tim Redaksi