Versi Malaysia, Tiga TKI jadi Perampok Bertopeng

Kamis, 03 Mei 2012 – 18:31 WIB

JAKARTA – Kepolisian bersama Kejaksaan dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan mencari fakta-fakta terkait ditembaknya tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Malaysia.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jendral (Komjen) Polisi, Sutarman, menegaskan, tim dari Polri, Kejaksaan, dan Kemenlu akan berangkat, dan tidak bersama-sama dengan tim DPD dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sutarman menegaskan, tim akan memertanyakan soal Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian di Malaysia, dalam mengambil tindakan terhadap pelaku yang diduga hendak melakukan perbuatan kriminal.

“Kita (tim) akan cari fakta itu,” kata Sutarman, usai rapat dengan DPD, Komnas HAM,  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Kemenlu, Kamis (3/5), di Jakarta. Menakertrans Muhaimin Iskandar juga hadir di pertemuan itu.

Menurutnya, koordinasi nanti dilakukan G to G (Pemerintah RI dan Malaysia) oleh Kemenlu. “Kita juga ada kerjasama police to police,” katanya.

Seperti diketahui tiga jenazah TKI asal  Desa Pancor Kopong dan Pengadangan Kecamatan  Pringgasela, Lombok Timur, 5 April dinilai tewas tidak wajar.

Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28) yang di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan dan perkebunan sawit di Negeri Sembilan, Malaysia

Sutarman mengatakan, memang berdasarkan laporan yang diterima dari polisi Malaysia, ketiga TKI ini hendak melakukan perampokan. Bahkan, dengan menggunakan topeng. “Ini menurut sana (Malaysia). Kita akan cek,” tegas pria dengan tiga bintang di pundak kanan dan kirinya itu.

Dia menegaskan, tentunya penerapan standar dan hukum di Malaysia, berbeda dengan di negeri ini. “Kita ingin tahu, kalau dia (kepolisian Malaysia), menghadapi kejahatan seperti itu apa yang dilakukan di sana. Kalau di Indonesia, kan kalau akan melakukan perbuatan jahat dan membahayakan, (boleh menembak) tapi untuk melumpuhkan,” kata dia.

Dia menegaskan, kalau memang tim menemukan fakta ada pelanggaran prosedur maka ,”Kita akan laporkan ke Pemerintah Indonesia untuk melakukan protes kepada Pemerintah Malaysia.” (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Sebut Wayan Koster TSK Berikutnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler