jpnn.com, PEKANBARU - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yang berlangsung sepekan sejak dilaksanakan pada 7 Februari 2023 lalu. Angka kecelakaan di Riau menurun.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan ada ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas ditindak melalui tilang elektronik dan ribuan pengendara pelanggar lainnya, diberi sanksi teguran.
Sunarto memerinci bahwa ada 440 kasus pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Tilang ETLE dilakukan baik dengan kamera statis maupun mobile yang dibawa petugas," kata Sunarto Selasa (14/2).
Dari 440 yang ditilang elektronik, 435 di antaranya terjaring lewat kamera ETLE statis, dan 5 kamera ETLE mobile. Kemudian ada 5.024 teguran yang dikeluarkan petugas.
Para pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. Dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm SNI, sejumlah 223 kasus.
“Sebanyak 154 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan," lanjutnya.
Selama Operasi Keselamatan kecelakaan lalu lintas tercatat ada satu kejadian di wilayah hukum Polres Kuansing. Dengan satu korban meninggal dunia. Kerugian materil, diperkirakan Rp 5 juta.
Sunarto menyebut pada periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan 2022 lalu, Kombes Sunarto menyatakan, angka Kecelakaan turun 7 kasus.
"Penegakan hukum tilang juga turun 23 persen. Dikarenakan menggunakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Sedangkan teguran naik sebanyak 106 persen," jelas Sunarto.
Ada giatan preemtif lewat edukasi masyarakat, berjalan baik. Ini ditandai dengan meningkatnya secara drastis jumlah kegiatan tersebut.
"Kegiatan penerangan dan penyuluhan, naik sebanyak 21.535 kali atau 82 persen, dari 26.136 kali pada tahun 2022 menjadi 47.671 kali pada tahun 2023," ucap eks Kabid Humas Sultra tersebut.
Penyebaran dan pemasangan spanduk, liflet, stiker dan billboard, naik sebanyak 30.577 kali atau 247 persen, dari 12.366 kali pada tahun 2022 menjadi 42.943 kali pada tahun 2023.
Sunarto menambahkan kegiatan preventif atau turjawali, juga naik sebanyak 25.580 kali atau 350 persen, dari 7.318 kali pada tahun 2022 menjadi 32.898 kali pada 2023.(mcr36/jpnn)
BACA JUGA: Operasi Keselamatan di Pekanbaru, Pelanggar dapat Kejutan dari Polisi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito