jpnn.com, JAKARTA - MPMInsurance memberikan perlindungan dengan berbagai produk unggulan terhadap risiko kecelakaan, termasuk resiko biaya yang harus ditanggung untuk perbaikan kendaraan yang ditabrak.
Adapun asuransi yang dapat dinikmati oleh nasabah meliputi klaim terhadap banjir dan gempa bumi, huru hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, kecelakaan diri dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan lain-lain.
BACA JUGA: MPMInsurance Bayarkan Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Rp 1,5 Milliar
Marketing Director MPMInsurance, Christian Putra menuturkan salah satu fitur menarik namun kerap kali tidak diketahui adalah layanan perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ke-3, yang memberikan jaminan terhadap klaim dari pihak ketiga akibat kerugian materiil dan fisik yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan.
Singkatnya Pemegang polis yang terlibat kecelakaan dapat mengklaim biaya kerusakan pada yang ditabraknya.
BACA JUGA: Pertamina Mandalika International Circuit jadi Magnet Pariwisata Olahraga
“MPMInsurance memberikan berbagai pilihan asuransi dengan keunggulan manfaat pada tiap perlindungan. Anda dapat memilih paket basic, premium hingga ultimate protection yang mana ketiganya telah mencakup perlindungan untuk tanggung jawab pihak ketiga,” ujar Christian.
Dengan memiliki asuransi kendaraan dari MPMInsurance, pemilik kendaraan dapat merasa lebih tenang karena mereka memiliki perlindungan yang kuat dalam menanggulangi risiko kecelakaan.
BACA JUGA: Schneider Electric Pamerkan Inovasi Terbaru di Hannover Messe
Selain itu, asuransi kendaraan juga memberikan keuntungan finansial yang signifikan, karena biaya perbaikan kendaraan yang ditabrak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi, mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan.
MPMInsurance memahami peran penting yang dimainkan oleh asuransi kendaraan dalam memberikan ketenangan pikiran dan keamanan keuangan kepada para pengemudi.
"Misi kami adalah memberdayakan individu dengan solusi asuransi komprehensif yang menawarkan perlindungan berkendara, untuk ketenangan pikiran nasabah," imbuhnya.
Selain Asuransi Kendaraan, MPMInsurance juga menyediakan perlindungan asuransi yang lengkap dan terbaik untuk pribadi maupun bisnis, antara lain asuransi pengangkutan, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi rangka kapal dan asuransi tanggung gugat, hingga produk terbarunya, asuransi perjalanan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada