Angka Kematian Akibat COVID di Eropa Meningkat 10 Persen, Indonesia Waspada

Sabtu, 20 November 2021 – 23:27 WIB
Ilustrasi - Pemerintah mewaspadai meningkatnya angka kematian akibat COVID-19 di Eropa yang persentasenya mencapai 10 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 dan angka kematian di Eropa, beberapa hari terakhir.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, kewaspadaan sangat penting meski di Indonesia kasus COVID-19 mulai terkendali.

BACA JUGA: Puluhan Guru dan Siswa Positif Covid-19, PTM Terpaksa Dihentikan

"Peningkatan kasus terutama di regional Eropa tujuh persen, 10 persen peningkatan kematian," ujar Maxi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/11).

Maxi menyebut penambahan kasus COVID-19 tertinggi terjadi di Amerika Serikat, Inggris, Turki dan Jerman.

BACA JUGA: Jumlah Pasien COVID-19 yang Meninggal Hari ini Lebih Banyak dari Kemarin

Varian Delta menjadi penyebab kenaikan kasus tersebut yakni sebesar 99,64 persen dari total squencing yang dilakukan dalam 60 hari terakhir.

Padahal, kata dia, negara-negara tersebut laju vaksinasinya tinggi, ditambah sebagiannya telah memproduksi vaksin sendiri.

BACA JUGA: Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, Daerah ini Siap Mengaktifkan RS Lapangan

"Vaksinasi yang tinggi itu tidak jaminan, mesti didukung perubahan perilaku terhadap protokol kesehatan," katanya.

Maxi kemudian menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat agar peningkatan kasus COVID-19 tidak terjadi di Indonesia.

Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Langkah lain, pemeriksaan (tracing), pengecekan (testing) dan perawatan (treatment) perlu diperkuat agar pandemi tetap terkendali.

"Percepatan vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok, terutama bagi lansia juga harus terus dilakukan," katanya.

Maxi menyadari Indonesia sangat rentan terjadi lonjakan atau transmisi dari dalam maupun luar.

Pasalnya, memiliki 35 bandara dengan akses langsung ke luar negeri, kemudian memiliki 135 pelabuhan yang juga memiliki akses ke luar negeri.

Di samping itu, Indonesia juga memiliki 10 perlintasan jalur darat batas negara dengan Papua Nugini, Timor Leste dan Malaysia.

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 sekaligus Kepala BPBD Provinsi Bali Made Rentin mengatakan pihaknya telah memperketat pintu masuk menuju Bali.

Mereka yang melakukan perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan negatif Antigen (H-1) dan telah mendapatkan vaksin dua dosis.

Sementara PCR berlaku (H-3) untuk mereka yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan menunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Begitu pula dengan perjalanan jalur darat dan laut, namun bedanya minimal telah menerima vaksin dosis pertama.

"Untuk menunjukkan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR atau antigen, surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan barcode atau QR code," kata Made Rentin.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler