JAKARTA -- Banyak kemajuan telah dicapai dalam membangun anak bangsaBeberapa peraturan perundang-undangan juga telah ditetapkan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan anak
BACA JUGA: Pengamanan UI Semakin Ketat
Mulai mengatur kesejahteraan anak, pengadilan anak, pekerja anak, hingga perdagangan anakBACA JUGA: Bakso dan Nasi Goreng Menanti Obama di Istana
’’Angka kematian bayi dan ibu melahirkan di Indonesia masih tinggi
Terkait itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menghasilkan beberapa kebijakan strategis di bidang anak
BACA JUGA: Kejagung Tahan 4 Tersangka Divestasi KPC
Di antaranya, beberapa UU tentang Perlindungan Anak, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PornografiBeberapa Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden terkait TPPO juga sudah dibuat’’Kita juga sudah membuat beberapa Peraturan Menteri Negara PP dan PA terkait penanganan kekerasan terhadap anak, penanganan anak bermasalah hukum (ABH), dan Kota Layak Anak (KLA) serta pedoman-pedoman terkait ABH, Telepon Sahabat Anak (TESA 129), dan pekerja rumah tangga anak,’’ jelas Linda.
Selain itu, lanjut dia, menyadari masalah gender, perempuan dan anak adalah lintas kementerian dan lembaga, maka selama kurun waktu 2010 telah dilakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan beberapa menteri KIB II dan Kepala Lembaga untuk lebih meningkatkan komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan anak dan pemenuhan hak anakDi antaranya MOU dengan Kepala BKKBN, dengan menteri-menteri KUKM, Kemenakertrans, Kemenkes, PDT, Diknas, dan Kominfo’’Saat ini sedang disiapkan MoU dengan Mendagri, Menhub, dan Kepala BPS,’’ pungkas dia(art)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Percaya Calo CPNS
Redaktur : Tim Redaksi