Angka Kematian Bayi-Ibu Masih Tinggi

KPP-PA Wujudkan MDGs

Selasa, 09 November 2010 – 06:51 WIB

JAKARTA -- Banyak kemajuan telah dicapai dalam membangun anak bangsaBeberapa peraturan perundang-undangan juga telah ditetapkan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan anak

BACA JUGA: Pengamanan UI Semakin Ketat

Mulai mengatur kesejahteraan anak, pengadilan anak, pekerja anak, hingga perdagangan anak
Namun demikian, masih banyak permasalahan yang harus dihadapi dalam upaya pemenuhan hak anak

BACA JUGA: Bakso dan Nasi Goreng Menanti Obama di Istana



’’Angka kematian bayi dan ibu melahirkan di Indonesia masih tinggi
Begitu pula kekerasan dan HIV/AIDS pada anak,’’ kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari saat menjadi keynote speech bertema Kebijakan dan Program Pemenuhan Hak Anak untuk Mewujudkan MDGs di Auditorium Setwapres, kemarin (8/11).

Terkait itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menghasilkan beberapa kebijakan strategis di bidang anak

BACA JUGA: Kejagung Tahan 4 Tersangka Divestasi KPC

Di antaranya, beberapa UU tentang Perlindungan Anak, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PornografiBeberapa Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden terkait TPPO juga sudah dibuat

’’Kita juga sudah membuat beberapa Peraturan Menteri Negara PP dan PA terkait penanganan kekerasan terhadap anak, penanganan anak bermasalah hukum (ABH), dan Kota Layak Anak (KLA) serta pedoman-pedoman terkait ABH, Telepon Sahabat Anak (TESA 129), dan pekerja rumah tangga anak,’’ jelas Linda.

Selain itu, lanjut dia, menyadari masalah gender, perempuan dan anak adalah lintas kementerian dan lembaga, maka selama kurun waktu 2010 telah dilakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan beberapa menteri KIB II dan Kepala Lembaga untuk lebih meningkatkan komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan anak  dan pemenuhan hak anakDi antaranya MOU dengan Kepala BKKBN, dengan menteri-menteri KUKM, Kemenakertrans, Kemenkes, PDT, Diknas, dan Kominfo’’Saat ini sedang disiapkan MoU dengan Mendagri, Menhub, dan Kepala BPS,’’ pungkas dia(art)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Percaya Calo CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler