Angka Partisipasi Pemilih Diprediksi Terus Turun

Jumat, 28 Juni 2013 – 00:33 WIB
JAKARTA – Tingkat partisipasi pemilih dapam tiga kali Pemilu, yakni 1999, 2004 dan 2009, secara konsisten terus mengalami penurunan. Pada pemilu 2009 lalu, tingkat partisipasi Pemilih hanya 70,99 persen. Padahal pada Pemilu 1999, tingkat partisipasi pemilih mencapai 92,99 persen, sedangkan pada 2004 mencapai 84,07 persen.

Menurut peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, trend penurunan itu harus benar-benar disikapi oleh Penyelenggara Pemilu, partai politik peserta pemilu, kalangan organisasi kemasyarakatan dan pemerintah. Sebab, bukan tidak mungkin trend penurunan partisipasi pemilih masih akan berlanjut pada Pemilu 2014 mendatang.

“Data trend partisipasi pemilih tentu menjadi tantangan tersendiri bagi KPU dalam konteks merangsang peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2014. KPU memang manargetkan tingkat partisipasi pemilih nantinya 75 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi 4 persen dari pemilu 2009 lalu. Tapi tentu apa yang terlihat saat ini bukan persoalan yang sederhana,” ujar August dalam sebuah diskusi yang digelar di bilangan Cikini, Jakarta, Kamis (27/6).

Dipaparkannya pula, dari tiga pemilu sebelumnya juga terlihat adanya peningkatan jumlah suara tidak sah. Pada Pemilu legislatif 1999, jumlahnya mencapai 3,33 persen.

Angka suara tidak sah meningkat menjadi 9,66 persen pada Pemilu 2004 dan terus meningkat menjadi 14,43 persen pada tahun 2009, atau setara dengan 17,450 juta pemilih. Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi pada pemilihan gubernur.

“Fakta lain, berdasarkan data 11 pemilihan gubernur dalam kurun waktu 2012-2013, terlihat tingkat partisipasi pemilih secara rata-rata berada pada kisaran 68,82 persen. Jumlah suara tidak sah mencapai 4,10 persen dan jumlah pemilih yang tidak menggunakan haknya 31,18 persen,” ujarnya.

Sebelas pilgub tersebut masing-masing Provinsi Papua Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Papua, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Menurut August, dari 11 provinsi tersebut, rekor tertinggi pemilih yang tidak menggunakan haknya dipegang Sumatera Utara, yakni mencapai 51,42 persen atau setara dengan 5,29 juta pemilih terdaftar. Kemudian disusul Papua Barat (46 persen), Bangka Belitung (38,15 persen), Banten (37,62 persen), Jabar (36,34 persen), Sulsel (36,27 persen) dan DKI Jakarta (33,29 persen).

“Jadi kondisi ini harus disikapi semua pihak agar dapat merumuskan secara bersama formula da berbagai pendekatan baru terkait dengan metode pendidikan pemilih. Bagi KPU saya pikir selain berbagai upaya sosialisasi yang ada, diperlukan skema administrasi data kepemiluan yang lebih lengkap di masa mendatang,” ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta BLSM Salah Sasaran Tak Diributkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler