Angka Perceraian PNS Naik, Terbanyak Guru

Selasa, 28 November 2017 – 00:37 WIB
Ilustrasi Foto: Pixabay

jpnn.com, BOGOR - Angka perceraian di kalangan PNS di Kota Bogor, Jabar, dari tahun ke tahun terus meningkat.

Sepanjang 2017, angkanya mencapai 22 kasus. Terbanyak, mereka yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bogor, yakni para guru.

BACA JUGA: Duel Gladiator Antarpelajar, 1 Tewas Kena Luka Bacok

Fakta itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKP SDA) Kota Bogor, Iceu Pujiati.

Menurut Iceu, sebagian besar kasus perceraian PNS berada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. ''Ya, mayoritas pegawainya adalah guru,'' ujarnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Tolong, Tinjau Lagi Kebijakan Mobil Masuk Kebun Raya Bogor

Angka 22 kasus perceraian terbilang tinggi. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak mencapai angka tersebut.

Pada 2015, BKP SDA mencatat angka perceraian 15 perkara. Tahun berikutnya atau 2016 terjadi sebanyak 18 perkara.

BACA JUGA: Beginilah Penguatan Pendidikan Karakter Siswa-siswi di Bogor

Lantas, apa yang musabab tingginya angka perceraian di kalangan pengajar? Faktor ekonomi rupanya masih menjadi biang permasalahan.

Kemudian faktor lainnya, termasuk akibat pergaulan di media sosial. ''Permasalahannya ada banyak juga. Ekonomi masih mendominasi,'' terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fakhruddin merasa tak heran jika dinasnya mendominasi angka perceraian PNS di Kota Bogor.

Pasalnya, dari sebanyak 7.626 PNS di lingkungan Pemkot Bogor, sebagian besar berada di bawah Disdik Kota Bogor.

''Kan memang setengahnya PNS ada di Disdik, jadi wajar,'' ungkap pria yang akrab disapa Fahmi itu.

Sebagai informasi, berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Kota Bogor, hingga Oktober lalu, hakim setempat memutus 1.314 kasus perceraian. Sebagian besar merupakan perkara cerai gugat. Yakni, istri yang mengajukan gugatan cerai.

''Paling banyak mengajukan itu memang dari pihak istri. Hingga pertengahan tahun sudah ada 1.028 istri yang mengajukan perkara cerai, sedangkan cerai talak ada 286,'' ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Bogor Kelas I A, Agus Yuspiain.

Dari data yang dia miliki, angka perceraian dari tahun ke tahun cenderung naik. Pada 2016, tercatat sebanyak 1.632 kasus perceraian. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada peningkatan sebanyak 104 kasus.

Pada 2015, kasus gugatan cerai di Kota Bogor mencapai 1.528 kasus. Tingginya kasus perceraian di Kota Hujan, mayoritas karena tidak adanya keharmonisan. Lalu, disusul krisis akhlak dan tidak bertanggung jawab.

Meski begitu, Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Kota Bogor menurut Agus cukup sukses memediasi para pemohon cerai untuk urung berpisah. Terbukti, satu pertiga dari pemohon mendapatkan win-win solution untuk tetap tinggal bersama.

''Mediasi kita itu sepertiganya berhasil didamaikan. Ada sekitar 30 persen yang mendapatkan win-win solution,'' ucapnya.

Setiap kasus perceraian, memang diwajibkan untuk menempuh langkah mediasi terlebih dahulu. Agus merasa bangga karena PA Kota Bogor memiliki skor yang tinggi jika dibandingkan dengan seluruh PA yang ada di Indonesia.(rp1/c)

PNS Kota Bogor Cerai

2014 : 15

2015 : 15

2016 : 18

2017 : 22

Kasus Pereceraian Kota Bogor

Talak : 286

Gugat : 1028

Total : 1.314

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Siswa di Bogor Minta Dana PIP Ditambah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
perceraian   PNS   Bogor  

Terpopuler