Angka Siswa DO Masih Tinggi

Minggu, 10 Februari 2013 – 05:18 WIB
BANJARMASIN - Angka putus sekolah atau dropout (DO) di SD dan SMP masih tinggi. Padahal, konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah harus menjalankan program wajib belajar pendidikan dasar (wajardikdas) sembilan tahun (mulai SD hingga SMP). Merujuk kepada kondisi itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini mencanangkan gerakan zero DO.

"Semua siswa SD tidak boleh DO di tengah jalan dan wajib melanjutkan ke SMP," kata Mendikbud M. Nuh di kampus Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Sabtu (9/2).

Nuh mengatakan, kelompok masyarakat yang berisiko tinggi kasus DO adalah kalangan keluarga miskin. Dari seluruh siswa SD, keluarga miskin yang putus sekolah tercatat 87 persen. "Dari yang lulus itu, hanya 56 persen yang melanjutkan ke SMP," ujar Nuh.

Menteri asal Surabaya itu menambahkan, apa pun alasannya, kasus putus sekolah tidak boleh terjadi. Dari analisis sementara, kasus putus sekolah dari SD ke SMP terjadi karena tidak ada jaminan siswa tetap memperoleh beasiswa atau bantuan siswa miskin (BSM).

"Jadi, setelah lulus SD, mereka tidak melanjutkan ke SMP karena tidak ada jaminan tetap mendapatkan BSM," katanya.

Karena itu, Nuh akan membuat regulasi baru untuk penyaluran BSM. Yakni, siswa SD yang memperoleh BSM akan tetap memperoleh saat masuk SMP hingga SMA atau SMK. Pemberian BSM terus-menerus, mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK didasari asumsi siswa yang bersangkutan tetap miskin. "Kalaupun naik menjadi kaya, mereka tidak akan kaya-kaya amat," ujar Nuh.

Dengan pemberian BSM terus-menerus itu, Nuh yakin upaya menekan angka putus sekolah bisa berjalan optimal. Bahkan, program itu bisa menyentuh angka putus sekolah nihil untuk yang disebabkan faktor finasial.

Selain itu, Nuh menugasi seluruh kepala SD untuk mendata semua siswa kelas VI. Kepala sekolah bertugas menyalurkan seluruh siswanya masuk ke SMP. "Jadi tidak hanya mengantarkan hingga lulus, tetapi juga bertugas memasukkan ke SMP," katanya.

Tugas kepala sekolah nanti tetap akan di-back up oleh dinas pendidikan kabupaten dan kota. Dia menginstruksi setiap dinas pendidikan kabupaten dan kota mendirikan posko penanggulangan DO. (wan/c4/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Murid Telantar Karena Kurikulum Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler