Angkasa Pura II Siapkan Fasilitas Layanan dan Keamanan Canggih di Bandara

Rabu, 30 Desember 2020 – 23:50 WIB
Ilustrasi - Frekuensi penerbangan di Bandara Soekarno - Hatta mengalami peningkatan. Foto: Dok. Angkasa Pura II

jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Layanan perseroan.

Penandatanganan dilakukan secara online oleh President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

BACA JUGA: AP II Berikan 3 Alternatif Kemudahan Bagi Traveler untuk Tes COVID-19

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyaksikan penandatanganan kerja sama ini.

Nantinya data yang dimiliki Ditjen Dukcapil ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi calon penumpang pesawat.

BACA JUGA: Melalui Terminal LNG Benoa, Pelindo III Dukung Ketahanan Kelistrikan Bali

Selain itu ada data yang dimiliki Ditjen Dukcapil memiliki fitur spesifik seperti pengenalan wajah (facial recognition) dan sidik jari (fingerprint).

“Fitur spesifik seperti sidik jari kemudian mengenal wajah atau facial recognition itu akan dapat mengetahui [penumpang pesawat], sehingga tidak akan terjadi double (data digunakan orang lain) sebetulnya karena setiap orang memiliki spesifik tersendiri, wajah maupun fingerprint,” ujar Mendagri.

BACA JUGA: Jelang Ganti Tahun, Stok Pupuk Nasional Aman

Sementara, Awaluddin mengatakan dukungan data untuk proses validasi identitas calon penumpang pesawat memungkinkan perseroan mengembangkan teknologi biometric facial recognition untuk menghadirkan layanan di bandara.

“Nantinya, kami akan mengembangkan proses validasi menggunakan biometric facial recognition yang didukung oleh basis data dari sistem Ditjen Dukcapil, sehingga penumpang bisa melewati seluruh proses keberangkatan dan kedatangan di bandara hanya dengan otentifikasi wajah,” tutur Awaluddin.

Teknologi facial recognition ini tentunya membuat pelayanan di bandara PT Angkasa Pura II meningkat ke level berikutnya.

Adapun sebelum penerapan layanan facial recognition ini, pada tahap awal dukungan validasi data dari Ditjen Dukcapil dapat dimanfaatkan untuk penggunaan QR Code oleh calon penumpang pesawat.

Penggunaan QR Code ini akan mendukung integrasi sistem layanan terkait lainnya seperti boarding pass, dokumen kesehatan, hingga tracing dan tracking terkait COVID-19.

Sebagai pilot project, teknologi QR Code dan facial recognition ini pertama kali dapat digunakan di Bandara Banyuwangi dan Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler