jpnn.com - JAKARTA--Pengangkatan 16 ribu bidan desa PTT menjadi CPNS membutuhkan anggaran sekitar Rp 864 miliar. Hanya saja menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, angka tersebut terbilang kecil.
"Untuk angkat 16 ribu bidan desa, cukup dikalikan 4,5 juta dan dikalikan lagi 12 bulan, hasilnya 864 miliar. Ini tidak seberapa bila dibandingkan dengan jasa mereka," kata Menteri Yuddy usai menerima perwakilan bidan desa PTT, Senin (28/9).
BACA JUGA: Kerja Keras, Rapat Siang dan Malam, Menteri Tom Curhat nih..
Dia menambahkan, pertimbangan untuk merekrut semua Bidan PTT menjadi CPNS karena sudah memenuhi tiga hal. Selain memiliki SK dari Menteri Kesehatan, keberadaannya terindentifikasi dan memiliki rekomendasi dari masing-masing kepala daerah.
Selain itu, perjuangan para bidan yang bekerja 24 jam sehari, tidak memikirkan gaji yang kecil dan memperjuangkan serta menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Teknisnya serahkan pada kami. Jangan khawatir mengenai adanya seleksi atau tidak. Intinya, pemerintah akan merekrut 16 ribu bidan PTT tersebut," tegas Yuddy.
Menteri yang sempat menerima bunga dari salah satu para bidan tersebut mengatakan, terkait dengan data bidan PTT ini, dalam waktu dekat pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM untuk membicarakan landasan hukum perekrutan bidan PTT.
BACA JUGA: Eksekusi Yayasan Supersemar Tunggu Respon Kejagung
Menurutnya, landasan hukum bidan PTT sudah cukup karena mereka diangkat berdasarkan SK Menteri Kesehatan yang sesuai dengan Keputusan Presiden No 23 Tahun 1994 yang diperbarui dengan Keppres No. 77 Tahun 2000.
"Prosesnya akan kami laksanakan secepatnya karena tidak terlalu sulit. Disamping jumlahnya tidak sefantastis dengan jumlah eks honorer K2, identifikasi keberadaannya sudah lebih terverifikasi, sehingga prosesnya relatif lebih cepat," tandas Yuddy. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Bidan Hamil Ikut Demo, jika Lahir Diberi Nama Yuddy
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penjelasan BNPB Soal Asap di Riau
Redaktur : Tim Redaksi