jpnn.com, SEOUL - Angkatan Bersenjata Korea Selatan melarang rokok elektrik cair di semua pangkalan militer. Peraturan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah yang meminta masyarakat menjauhi rokok elektrik.
Kementerian Kesehatan pekan lalu mengeluarkan peringatan bagi masyarakat agar mereka berhenti menggunakan rokok elektrik cair dengan melihat kasus cedera paru-paru di Amerika Serikat, yang beberapa di antaranya berujung pada kematian.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Kajian Ilmiah Tentang Rokok Elektrik
Kementerian berencana melakukan penelitian untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan rokok elektrik cair.
Pada Oktober, kata Kementerian, ada laporan mengenai kasus pneumonia pada seorang pengguna rokok elektrik Korsel berusia 30 tahun.
BACA JUGA: Benarkah Rokok Elektrik Bisa Membahayakan Kesuburan Wanita?
Sehari setelah peringatan pemerintah dikeluarkan, raksasa retail GS25 menunda penjualan rokok elektrik cair berperasa buatan perusahaan AS, Juul Labs, dan perusahaan Korsel, KT&G.
Rokok elektrik semakin populer di pasar tembakau Korsel sejak 2017. Penjualan rokok elektrik per Juni tercatat berkontribusi 13 persen pada pasar tembakau Negeri Ginseng. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Persamaan dan Perbedaan Rokok Elektrik dengan Produk Tembakau yang Dipanaskan
Redaktur & Reporter : Adil