Angkot Plat Hitam Harus Segera Ditertibkan

Rabu, 24 Oktober 2012 – 09:14 WIB
JAKARTA - Aksi mogok ribuan sopir angkutan umum di Kota Medan, dinilai merupakan hak azasi dari para sopir. Apalagi tuntutan yang mereka ajukan, juga dinilai sangat masuk akal yang meminta keberadaan angkutan umum berplat hitam segera ditertibkan.

Karena hal tersebut jelas-jelas menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi secara langsung, angkot-angkot berplat hitam mengakibatkan berkurangnya penghasilan para sopir.

“Yang namanya angkutan kota, itu harus berplat kuning. Agar terkontrol layanannya,” ujar Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan kepada JPNN Selasa (23/10). Menurutnya, hal tersebut juga telah jelas-jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2012, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Jadi sekali lagi, plat hitam nggak boleh jadi angkutan penumpang,”katanya dengan tegas.

Untuk itu tekait aksi unjukrasa ribuan sopir di kota Medan, Tigor menilainya wajar. Karena hal tersebut sepenuhnya hak azasi dari para sopir yang merasa telah sangat dirugikan.

Pemerintah yang diharapkan mampu berperan menertibkan angkot-angkot liar yang ada, justru tidak terlihat berbuat banyak. Karena buktinya, jumlah angkota berplat hitam setiap tahun malah terus bertambah. “Jadi mogok itu hak warga, agar aspirasi mereka diserap,” katanya.

Oleh sebab itu Pemko Medan, khususnya Dinas Perhubungan, diminta segera menangkap aspirasi para sopir. Tentunya dengan segera menertibkan angkot-angkot berplat hitam. Langkah ini tidak lain, agar para sopir dapat lebih nyaman melakukan profesinya. Karena tidak bisa dipungkiri, sekarang ini terdapat begitu banyak faktor lain yang mempengaruhi menurunnya pendapatan para sopir. “Jadi kalau masih banyak (angkot) plat hitam, maka harus segera menertibkannya,”katanya.

Langkah penertiban juga perlu dilakukan, sehingga aksi-aksi unjukrasa ribuan para sopir tidak lagi terjadi. Karena walau bagaimanapun, masyarakat yang sehari-hari menggunakan angkutan umum, turut menjadi korban. Sebab masyarakat terpaksa harus mencari alternatif lain untuk dapat melakukan aktivitasnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabupaten Baru Lolos, Jangan Rebutan Jatah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler