Angkut BBM Ilegal 2,5 Ton, Dua Pemuda Ini Diamankan

Jumat, 15 Januari 2016 – 09:49 WIB
Polisi mengamankan dua unit mobil Suzuki Xenia yang digunakan mengangkut BBM Ilegal, Kamis kemarin. Foto: Bengkulu Ekspress/JPNN

jpnn.com - KOTA MANNA -  Dua warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yaitu Ys (23), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang dan Rk (31), warga Desa Mekar Titama, Lahat Kota, terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Pasalnya keduanya diduga membawa 2,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ilegal dengan tujuan Padang Guci, Kaur.

BACA JUGA: Meski Medan Sulit, Rekontruksi Pembunuhan Nia Tetap di Hutan Seiladi

“Dari kedua pelaku kami berhasil mengamankan BBM sebanyak 2,5 ton,” kata Wakapolres BS, Kompol Erwin Harahap, Kamis (14/1).

Menurut Erwin, terungkapnya adanya penyaluran BBM ilegal tersebut dari laporan masyarakat, ada warga yang memasok BBM ilegal dari provinsi tetangga melewati jalan raya Ulu Manna. Polisi kemudian langsung menyelidikinya. 

BACA JUGA: Lihat Nih, Muncikari Anggitasari Divonis Bersalah Tapi Malah Ngakak!

Hingga akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari kemarin, polisi melihat ada dua unit mobil jenis Suzuki Xenia silver melaju dari Arah Ulu Manna menuju Kota Manna. Kemudian pas di jalan raya air terjun Geluguran, tepatnya Dusun Batu Aji, Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna, kedua mobil tersebut langsung dicegat. 

Mobil plat BG 1076 HE yang dikemudikan oleh Ys berisi 41 jerigen BBM sebanyak 1,3 ton. Kemudian mobil Xenia BG 1435 HD yang dikemudikan Rk sebanyak 39 derigen atau 1,2 ton. “Saat kami geledah, dalam kedua mobil itu berisi puluhan jerigen dengan isi penuh BBM yang kemudian untuk mengelabui petugas derigen itu ditutup plastik,” ujar Wakapolres.

BACA JUGA: Guru Pembunuh Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah diperiksa, kedua pria tersebut mengaku BBM tersebut diangkut dari daerah Sekayu, untuk diserahkan kepada RH di Padang Guci. BBM tersebut dibeli di Sekayu dengan harga Rp 3.500 per liter, untuk kemudian dijual ke RH seharga Rp 6 ribu per liter atau ada keuntungan sebesar Rp 2500 per liter. “Keduanya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” terang Waka Polres.

Sementara itu Ys saa dihubungi di sela-sela pemeriksaan mengaku baru satu kali ini membawa BBM ke Padang Guci. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih rinci mengenai BBM tersebut. “Saya baru satu kali ini pak membawa BBM ini,” tutupnya.

Sedangkan Rk kepada BE (Group JPNN) mengaku hanya diajak membawa BBM tersebut dengan diberikan upah angkut sebesar Rp 300 ribu. Namun dirinya tidak tahu siapa pemilik serta penerima BBM tersebut. “Saya hanya diarahkan dibawa ke arah Manna, setelah sampai di lokasi yang dituju ada orang yang mengambilnya,” kilah Rk. (369/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelabui Petugas, Pria Asal Aceh Selundupkan 1 Kg Sabu dalam Sepatu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler