Angkutan Umum Disubsidi Ban dan Suku Cadang

Rabu, 28 Maret 2012 – 13:16 WIB

JAKARTA--Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada angkutan umum sebagai dampak kenaikan BBM April mendatang. Mendukung upaya itu, Kementrian Perhubungan meminta Dinas Perhubungan provinsi segera menyiapkan data angkutan umum yang beroperasi di daerahnya.

"Saya minta data angkutan umum segera disiapkan, yang berplat kuning dan yang punya izin,” kata Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso dalam keterangan persnya, Rabu (28/3).

Dijelaskannya, identifikasi paling mudah melalui koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Hal ini terkait dengan data kendaraan yang bayar pajak. "Lalu dievaluasi mana kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum,” ujarnya.

Rencana pemerintah untuk mensubsidi angkutan umum terkait kenaikan BBM antara lain dengan memfasilitasi ban dan suku cadang berupa bantuan pemeliharaan kendaraan sebesar Rp 1,875 triliun, fasilitasi pembebanan biaya pajak kendaraan bermotor berupa biaya pajak kendaraan bermotor ditanggung pemerintah sebesar Rp 0,95 triliun, dan fasilitasi subsidi bunga pinjaman perbankan, berupa program khusus pinjaman perbankan untuk revitalisasi angkutan umum terhadap armada yang berusia di atas 10 tahun atau tidak laik jalan sebesar Rp 1,881 triliun.

“Untuk peremajaan angkutan umum, setelah diganti yang baru, kendaraan yang lama harus dimusnahkan. Ini kesempatan kita untuk menghilangkan kendaraan yang sudah tidak laik,” kata Suroyo.

Tugas Dinas Perhubungan Provinsi selain menyiapkan data angkutan umum di daerah masing-masing, nantinya juga harus menjabarkan kebijakan teknis mengenai pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat Untuk Keringanan Investasi Perhubungan (BLM-KIP) dengan instansi atau lembaga terkait.

Juga melakukan koordinasi dengan instansi dan atau lembaga terkait serta menyusun dan mensosialisasikan Pedoman Umum dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat."Hal ini untuk Keringanan Investasi Perhubungan yang terkait dengan kegiatan pembinaan, pengendalian dan pengawasan perusahaan angkutan penerima bantuan. Serta monitoring dan evaluasi terhadap kelompok sasaran," pungkasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Treasury Bank Mandiri Naik 35 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler