Aniaya Istri, Suami Dipolisikan

Senin, 05 Desember 2011 – 11:39 WIB
PALEMBANG – Zulyanty (37), warga Jl Letkol Andrian, Puri Impian II, Blok G11, RT 02/01, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Minggu (4/12) sore mendatangi Mapolsek SukaramiIbu rumah tangga (IRT) ini diduga telah dianiaya oleh suaminya sendiri lantaran cemburu

BACA JUGA: Suami Pakai Guli-Guli, Istri Pilih Selingkuh

Menurut korban, kejadian bermula, sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban berada di rumahnya.

Saat itu As (38), langsung mendekati korban dan langsung menganiayanya dengan cara memukul pipi sebelah kiri sebanyak empat kali
Akibat pukulan tangan kosong terlapor, korban mengalami luka lecet di bagian pipi sebelah kanan dan kiri

BACA JUGA: Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar

"Saya dipukul sebanyak empat kali
Masih ada bekas pukulannya Pak

BACA JUGA: Istri Dizinahi Penjaga Sel, Suami Ditodong Pistol

Suami saya cemburu,” terang korban singkat saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT Polsek Sukarami kemarin.

Di bagian lain, seorang suami juga nekat memukuli istri dengan helm dan melempar ibu mertuanya dengan kayu palang pintuDl (32), kemarin juga dilaporkan oleh Nani (32), warga Talng Jambe, Lr Sebak Sari, RT 24/06, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami ke Mapolsek SukaramiKorban sering diperlakukan seperi pembantu di rumahSekitar pukul 07.00 WIB, pelaku emosi karena korban membuka warung seperti biasa.

Terlapor Dl, langsung menarik tangan korban dan langsung menyuruh untuk menutup warungSaat itulah, ibu mertuanya yang mencoba melerai juga dianiaya oleh terlaporAkibat kejadian itu, pelipis sebelah kanan ibu kandung korban mengalami luka    Sejak menikah tahun 2001, pasangan suami istri ini dikaruniai dua orang anakTerlapor sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap

"Jarang balik PakKalau aku ke pasar pakai baju bagus dikit dikironyo pegi dengan siapoKalau dio sering nelepon cewek di depan akuIbu aku tinggal sebalahan rumah aku tulahPas kejadian ibu aku nak melerai tapi malah digebuki dan dilempar jugo dengan palang pintu," ungkap korban.

Kapolsekta Sukarami Kompol Trie Aprianto SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Hanys Pamungkas ST membenarkan laporan kedua korban"Laporannya kita terima untuk penyelidikan lebih lanjutKedua korban melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” terang Trie.(mg10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperkosa Ayah Tiri, Lalu Dibayar Rp10 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler