Bawa Sabu, Oknum Anggota Dewan Diduga Juga Pengedar

Senin, 05 Desember 2011 – 11:20 WIB

TELUK KUANTAN--Penangkapan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, inisial Ms yang tertangkap basah memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, Sabtu kemarin di Dusun Sako Desa Pasarbaru Kecamatan Pangean, sudah dilakukan penahanan bersama dua tersangka lainnya, yakni inisial Iy dan De.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro, SH mereka sudah diperiksa secara maraton, kemarinDari hasil pemeriksaan sementara tersebut, pihaknya telah menahan mereka

BACA JUGA: Istri Dizinahi Penjaga Sel, Suami Ditodong Pistol

Dan dari mereka, kata Kapolres, juga akan dilakukan pengembangan-pengembangan, seperti dari mana mereka mendapat obat haram itu dan kemana saja mereka menyalurkannya.

“Mereka sudah kita periksa kemarin, dan sekarang mereka sudah ditahan di ruang tahanan Polres Kuansing
Dari mereka itu nanti, akan kita kembangkan lagi dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut,” ujar AKBP Wendry Purbyantoro, SH kepada Riau Pos (Group JPNN), Ahad kemarin.

Selanjutnya, Kapolres mayakinkan seluruh masyarakat Kuansing, proses ini tetap akan dilanjutkan, meski tersangkanya itu pejabat

BACA JUGA: Diperkosa Ayah Tiri, Lalu Dibayar Rp10 Ribu

“Kita tidak peduli, apakah tersangkanya itu pejabat atau yang lainnya
Namun, proses hukum tetap kita jalankan,” katanya.

Ketika ditanyakan, apakah nanti saat proses hukum sedang berjalan, kasus ini tidak dilanjutkan, Wendry menepis informasi yang berkembang tersebut

BACA JUGA: Ibu Hamil Tertangkap Jual Ganja

Justru, dirinya berani mempertaruhkan jabatannya untuk memproses pejabat tersebut.“Saya akan pertaruhkan jabatan saya untuk melanjutkan proses iniTidak ada alasan untuk tidak melanjutkan ini,” tegas Wendry.

Disebutkannya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum anggota DPRD itu hanya pemakai dan dia sudah menggunakan narkoba ini sejak tahun 1999, sebelum menjadi anggota dewanBahkan pernah masuk panti rehabilitasi‘’Kita masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka,’’ ujarnya.

Kemudian, dirinya berharap, nanti dari pengembangan-pengembangan yang dilakukan pihaknya, akan dijadikan target operasi selanjutnyaSebab menurutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan, tentang siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kuansing.

Peredaran narkoba di Kuansing, ujar mantan Wakapolres Pelalawan dan Rohul ini, di Kuansing sudah merajalelaOleh karenanya, pihaknya mulai kemarin, saat ini dan yang akan datang akan terus   melakukan pengejaran-pengejaran terhadap mereka yang memak dan mengedarkan obat terlarang tersebut.

Sebelumnya, Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB, sebelum menangkap oknum anggota DPRD Kuansing tersebut, terlebih dahulu pihaknya berhasil meringkus dua orang, masing-masing Iy dan De yang mengaku mendapatkan sabu-sabu dari anggota dewan asal Kuantan Hilir itu.

Setelah mendapat informasi, bahwa sabu-sabu yang ditemukan di celana milik Iy itu dari Ms, pihaknya melakukan pengejaranHingga akhirnya ditemukan sabu-sabu dengan berat 1,41 gram di saku baju MsLalu, Ms bersama mobil dinasnya digiring ke Mapolres Kuansing bersama dua tersangka lainnya.

Aksi penangkapan tersebut mendapat pujian dari Tokoh Masyarakat Kuansing yang berdomisili Pekanbaru, Ir Mardianto Manan, MTIa berharap, agar kasus yang melibatkan pejabat ini hendaknya jangan berhenti di tengah jalanKarena selama ini, kerap kali terjadi di negeri ini, apabila kejahatan melibatkan pejabat, selalu prosesnya terhenti.

“Jangan sampai kasus ini dihentikan ditengah jalanApabila ini terjadi, maka kepercayaan publik terhadap polisi akan semakin menurun,” harap Mardianto yang mengaku prihatin mendengar merajalelanya peredaran Narkoba di kalangan pemuda Kuansing“Mari kita selamatkan generasi muda,” imbaunya(j)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Game dan Miras, Pelajar Ikut Sindikat Jambret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler