Aniaya Karyawan Karaoke, Polisi Dipolisikan

Sabtu, 11 Juni 2011 – 14:06 WIB
KUPANG- Made Citra Widyartha, anggota Polres Kupang Kota dilaporkan ke Paminal Polda NTTOknum polisi itu dilaporkan telah menganiaya Dony Musurisik pada 22 Mei lalu di Hall Karaoke Hotel King Stone.

Menurut Nanda Sinlae, istri korban kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Kupang Kota

BACA JUGA: Menantu Pukul Mertua Pakai Linggis Hingga Tewas

Sayangnya, laporan itu tidak ditangani serius dan proses hukumnya sangat mengecewakan
Sehingga, mereka berinisiatif melaporkan ke Paminal Polda NTT agar mendapat penanganan serius.

Dikatakan Nanda, kasus itu berawal saat oknum anggota Polres Kupang Kota tersebut berulah di tempat karaoke King Stone dengan menyemburkan bir di lokasi sehingga sempat terjadi keributan.

Saat itu Dony sedang bertugas untuk melayani minum bagi para tamu

BACA JUGA: Remas Dada IRT, Remaja Tanggung Dibui

"Menurut suami saya, saat itu dia tegur karena polisi itu menyemburkan bir ke atas
Saat ditegur, polisi itu langsung pukul suami saya

BACA JUGA: Perampok Keok Didor

Dan saat itu suami saya balas pukul diaPolisi tersebut kemudian kabur ke luar dan berteriak saya adalah anggota," ujar Nanda

Dijelaskannya, saat itu suaminya langsung diangkut dan disel di Mapolres Kupang Kota

"Langsung saat itu suami saya diselPada tanggal 26 Mei lalu saat saya berkunjung ke Polres Kupang Kota, saya tanyakan mana surat perintah penahanan, baru ada anggota polisi yang kasi tunjukSebelumnya saya sebagai istri maupun keluarga tidak mendapat surat pemberitahuan penahanan,"ujarnya.

Diungkap kannya, suaminya sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebutPadahal oknum polisi tersebut yang pertama kali memukul suaminya.

"Kami masyarakat kecil tidak tahu hukumNamun kami minta polisi supaya jujur dalam menangani kasus iniKalau polisi tidak jujur, maka saya sebagai masyarakat kecil bisa saja berpendapat tidak ada keadilan dan kebenaran di Polres Kupang Kota," ujar Nanda.

Nanda dan keluarga meminta perhatian Kapolda NTT dan Kapolres Kupang Kota agar kasus ini tetap diproses sesuai dengan fakta hukum yang terjadiSementara itu dua orang saksi, Sinta dan Frangky yang hadir saat melaporkan kasus ini di Mapolda NTT, membenarkan aksi pemukulan pertama kali dilakukan oknum anggota Polres Kupang Kota tersebut

"Laporan istri korban itu adalah benar bahwa mulanya anggota Polres Kupang Kota tersebut menyemburkan bir ke atas sehingga Dony menegurNamun saat itu malah Dony yang dipukulKarena dipukul maka Dony pun membalas pukul," jelas saksi yang juga karyawan di Hotel King Stone itu.

Sementara itu Kapolda NTT, Brigjen Pol Yorry Yance Worang melalui Kabid Humas, Kompol Antonia Pah yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya pengaduan keluarga ke bagian Paminal Polda NTT tersebut(onq/boy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Securiti Curi Kabel CCTV Perusahaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler