Securiti Curi Kabel CCTV Perusahaan

Sabtu, 11 Juni 2011 – 00:31 WIB

BATAM - Jurdani, 30 warga Tanjunguncang dan Rudi Hartono, 31 warga Perumahan MKGR Batuaji dua securiti PT Perkasa Melati, Seilekop Sagulung  diamankan oleh pihak kepolisian Sagulung karena kedapatan mencuri dua rol gulungan kabel milik PT tempat kerjanya, Jumat (3/6) sekitar pukul 17.00 WIB

Kapolsek Sagulung AKP Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan mulanya kedua tersangka diamankan oleh pihak menejemen perusahaan sendiri

BACA JUGA: Polisi Tangkap Ratusan Mafia WNA Tiongkok

Yang mana saat kejadian kedua tersangka mengambil dua rol kabel CCTV perusahaan untuk dijual."Dua tersangka mengisi kabel itu ke dalam tas mereka untuk dibawa kerumah saat usai jam kerja," kata Yoga, Jumat (10/6)


Karena merasa tak ada yang tahu perihal pencurian itu keduanya berdiam santai dirumah

BACA JUGA: Polisi Ditemukan Berzina, Kenaikan Pangkat Ditunda

Namun menjelang malam keduanya didatangi pihak menjemen perusahaan untuk menyakan perihal keberadaan kabel itu di rumah mereka
Kaget kalau didatangi pihak menejemen perusahaan kedua tersangka yang rumahnya berjauhan itu sama-sama berusaha kabur

BACA JUGA: Gagal Jadi Polisi, Uang tak Kembali



Bahkan Jasmin sempat terjatuh hingga badannya terluka saat berusaha kabur dari hadapan pihak menejemen perusahaanKeduanya langsung digiring ke Mapolsek Sagulung untuk ditindak lanjiti

"Saya baru dua minggu kerja belum sempat gajianRencananya kabel ini mau saya jual untuk beli obat anak saya yang sakit," ungkap Jusmin

Sementara Rudi yang telah hampir setahun lebih bekerja di perusahaan itu mengaku hanya ikut-ikutan saja dengan JusminUntuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancanama maksimal tujuh tahun penjara.(eja/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Siap Pakai Banjiri Pajajaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler