Aniaya Wanita, Anggota Dewan Dipolisikan

Rabu, 25 Mei 2011 – 15:14 WIB
KOTA- Dasrianto, anggota DPRD Kota Pekanbaru tampaknya harus berurusan dengan polisiWakil rakyat itu dilaporkan Herin Gusnita (25), warga Jalan Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan karen telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan, pada Sabtu (22/5)

BACA JUGA: Ditikam Rampok, Janda Kaya Tewas



Dalam LP nomor LP/131/V/2011/RIAU/SPKT tanggal 22 Mei tersebut dituliskan akibat penganiayaan, korban menderita luka pada bibir, gigi atas dan bawah korban patah dan dan lutut kanan dijahit


Menurut pengakuan korban kepada polisi, Malam itu korban sedang jalan-jalan dengan temannya

BACA JUGA: Minimarket Dibobol, ATM BCA Dibongkar

Saat akan pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Muhajirin Kecamatan Tampan, korban melihat terlapor mengikuti mobilnya
Korban sempat berhenti dan melihat terlapor keluar dari mobil membawa pentungan besi panjang.

Korban yang melihat gelagat tidak baik menjadi ketakutan dan langsung melarikan diri

BACA JUGA: Cabuli 17 Siswa, Guru Dihukum 8 Tahun

Terlapor terus mengikutinyaSaat sampai di perumahan Melur Permai Jalan Marsan Sejahtera Kecamatan Tampan, korban terjebak di gang buntu.

Saat itulah terlapor dan teman-temannya keluar dari mobil dengan membawa pentungan besi panjangKorban dipukuli dan mobil Suzuki Splash warna merah BM 321 NN yang dikendarai korban juga dirusak.

Setelah melakukan pengrusakan dan penganiayaan, terlapor langsung meninggalkan korbannyaKorban akhirnya melapor ke Polda RiauSaat divisum, korban menderita luka pada bibir, gigi atas dan bawah korban patah dan dan lutut kanan dijahit.

Terlihat di halaman parkir Polda Riau, mobil hitam tersebut pecah pada kaca bagian depan tepat di depan pengemudiKaca sebelah kanan juga pecahsementara kaca bagian kanan belakang juga terlihat seperti dihantam benda kerasBemper mobil bagian belakang terlihat seperti ditabrak.

Kasubdit I Ditrskrimum Polda Riau, AKBP H Onny Trimurti SE SIK MH melalui Kanit II, Kompol Wiwin Fitra SH SIK, membenarkan laporan dari korban tersebut, namun sampai saat itu korban belum diperiksa untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saat itu kondisi korban sangat parah dan letih, korban belum bisa di periksa karena terlalu lelah dan ingin pulangNanti kita akan panggil korban dan melakukan pemeriksaan, barulah kita panggil saksi-saksi termasuk terlapor," ungap Wiwin.(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh...Ustadz Dicurigai Indehoy Bugil di Mobil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler