jpnn.com - LAMONGAN – Polres Lamongan punya cara tersendiri untuk menindak anggotnya yang nakal. Kali ini lima anggotnya yang berbuat anarkistis dikelantang (dijemur di bawah terik matahari) di halaman Mapolres Lamongan Kamis (28/5).
Bukan hanya itu, lima bintara tersebut diminta berjalan merangkak dan bergulingan. Lalu, mereka disuruh untuk melakukan hormat bendera selama 20 menit. Semua dilakukan dengan sigap di tengah terik matahari.
BACA JUGA: Pejabat Ditangkap Polda Kepri Terkait Trafiking, Ini Penjelasan Pemprov Kepri
Sanksi itu dijatuhkan atasan terkait dengan tindakan mereka yang telah menganiaya seorang jurnalis saat meliput konser di Alun-Alun Lamongan pada Sabtu (23/5). Lima anggota satuan sabhara tersebut berpangkat brigadir dua (bripda). Mereka berinisial SD, SN, AD, MA, dan DC. ’’Mereka terbukti telah melanggar SOP (standard operating procedure) yang ditetapkan,’’ tegas Kanitpropam Polres Lamongan Iptu Suto kemarin.
Sebelum menjatuhkan sanksi, Polres Lamongan melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima anggota satsabhara itu dinyatakan terlibat pengamanan saat konser musik Republik Band.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Trafiking, Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap
Sebelumnya, Faisal Ahmad, seorang jurnalis Lamongan, menjadi korban penganiayaan ketika terjadi kericuhan dalam konser tersebut. Kasus itu ditindaklanjuti aksi solidaritas para jurnalis di Lamongan yang berunjuk rasa ke mapolres.
Kapolres Lamongan AKBP Trisno Rahmadi menegaskan, pihaknya mengusut pelaku dan memberikan sanksi agar ke depan insiden tersebut tidak terulang lagi. ’’Ini tanggung jawab saya. Secara pribadi dan kesatuan, saya meminta maaf atas kejadian itu. Tapi, tidak ada unsur kesengajaan dalam semua insiden tersebut,’’ tuturnya. (idi/rij/c14/dwi/mas)
BACA JUGA: Mahasiswi Ditampar Kakaknya saat Gandengan dengan Pacar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukun Pembesar Titit Digerebek Polisi Saat Asyik Melayani
Redaktur : Tim Redaksi