Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings, Ruhut Sitompul: Saya Salut, tetapi

Rabu, 29 Juni 2022 – 09:26 WIB
Ruhut Sitompul komentari keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin Holywings. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Ruhut Sitompul mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha Holywings.

Ruhut bahkan berterima kasih kepada Anies Baswedan atas pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.

BACA JUGA: 6 Fakta Brigadir IA Digerebek Istri saat Berduaan dengan Janda, Alamak

"Dalam hal ini, saya salut, saya berterima kasih sama Anies, tetapi tolong tegas dalam semua hal," kata Ruhut kepada JPNN.com pada Selasa (28/6).

Menurut Ruhut, kasus promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Ruhut Sitompul Ingat Pak Luhut Marah

Mantan anggota Komisi III DPR RI itu pun meminta pemilik Holywings tidak berbuat seenaknya.

"Enggak boleh membela diri, kan, banyak juga (nama) Muhammad lain, ya, enggak bisa begitu. Enggak boleh itu, sudah mengada-ada membela diri. Begitu juga Maria, banyak juga Maria lain, tetapi itu, kan, dihormati. Jadi, harus dihormati, jangan suka-suka," ujar Ruhut.

BACA JUGA: Mirip Kasus AKP ZA, Brigadir IA Digerebek Istri saat Berduaan dengan Janda

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota.

Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Izin tersebut dicabut atas rekomendasi dan temuan pelanggaran dari tim Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

"Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny pada Senin (27/6). (cr1/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler